KPK Usut Peran Sindu Malik

Penyidikan Kasus Suap Kemenakertrans

Minggu, 09 Oktober 2011 – 04:39 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Sindu Malik dalam kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)Tim penyidik kini mencermati sejumlah barang bukti yang disita dari rumah pensiunan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu

BACA JUGA: SBY Rampungkan Reshuffle Pekan Ini

Apakah barang tersebut terkait dengan pembahasan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) kawasan transmigrasi atau tidak.

"Kami masih menakar untuk mendapatkan hubungan keterkaitan antara Sindu Malik dan kasus itu," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam acara bedah buku di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya kemarin (8/10)


Menurut sumber di KPK, posisi Sindu saat ini rawan

BACA JUGA: 17 KL Dianggap Tak Serius Jalankan Reformasi Birokrasi

"Kelihatannya dia tidak bisa menghindar," katanya
Dia menilai bahwa Sindu sangat erat berhubungan dengan kasus ini

BACA JUGA: Demonstrasi di Arab Saudi Tak Ganggu Ibadah Haji

Namun, penyidik tetap berhati-hati untuk menetapkan Sindu sebagai tersangka"Kan, KPK tidak punya SP3Jadi, kami tetap hati-hatiNggak bisa tergesa-gesa," tambahnya

Nah, dalam rangka itulah KPK berani menggeledah rumah Sindu walaupun statusnya masih saksiMenurut sumber itu, KPK sangat jarang menggeledah rumah saksi jika tidak benar-benar yakin bahwa di sana ada barang bukti

Ternyata keyakinan itu membuahkan hasilPara penyidik KPK menyita beberapa dokumen penting dan uang Rp 100 juta di dua kediaman SinduYakni, di rumah susun kawasan Bendungan Hilir, Jakarta dan rumah di Jalan Galunggung, Kompleks Depkeu, Ciledug, TangerangPenyidik juga membawa brankas yang hingga kemarin belum dibukaNamun, diduga kuat brankas tersebut berisi barang-barang penting untuk mengungkap kasus itu

Meski begitu, Sindu tetap mengelak terlibatDia membantah memiliki uang dan dokumen seperti yang disita KPKSaat diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu, dia mengaku tidak mengetahui perihal barang-barang tersebut

Saat disinggung apakah Sindu segera ditetapkan sebagai tersangka, Busyro memilih menjawab normatifMenurut dia, pihaknya belum bisa memastikan apakah Sindu ditetapkan sebagai tersangka atau tidak"Kami saja belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan dokumen itu selesai," jawabnya

Seperti diberitakan, tiga tersangka kasus tersebut, yakni Sesditjen P2MKT I Nyoman Suisnaya, Kabag Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan, dan pihak swasta Dharnawati kompak menyebut bahwa Sindu Malik adalah makelar proyekSelain sebagai mantan pegawai Kemenkeu, Sindu yang satu "geng" dengan Ali Mudhori dan Iskandar Pasajo itu dianggap sebagai orang-orang terdekat banggar

Menurut para tersangka, kelompok ini yang meminta komitmen fee 10 persen dari pihak swasta apabila ingin dimenangkan menjadi rekanan dalam proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah

Bukan hanya ituBerdasar informasi yang dikumpulkan, Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kementerian Keuangan yang masih dalam proses untuk diundangkan di Kemenkum HAM dibocorkan ke SinduSindu sendiri adalah pegawai Kemenkeu yang pensiun pada 2009(kuh/jun/c2/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Busyro Diminta Tidak Jadi Malin Kundang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler