jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal beberapa pihak dalam rangka penyidikan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
"Umumnya setiap tersangka kami cekal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (4/3).
BACA JUGA: Persempit Ruang Gerak Pejabat Pajak, KPK Surati Imigrasi
Terpisah, pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah itu telah menyurati Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Tujuan pencegahan itu untuk memastikan pihak-pihak yang dianggap mengetahui kasus suap di Ditjen Pajak tersebut tetap berada di dalam negeri saat hendak dimintai keterangan.
BACA JUGA: Dugaan Suap di Ditjen Pajak Kemenkeu, Begini Penjelasan Terbaru Jubir KPK
"Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan," tutup Ali.(mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Anak Buah Sri Mulyani Diduga Terima Suap Pajak, Hergun Sampaikan Kalimat Menohok
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih