KPK Yakin Hadi Tak Sendiri

Tiga Anggota DPR, Dipanggil Kasus Lain

Kamis, 05 Maret 2009 – 06:12 WIB
TAHANAN KPK: Anggota DPR Komisi V yang juga Calon Legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal (kanan) dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti (KJWB) Honjto Kurniawan saat memasuki mobil tahanan usai diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3). Abdul Hadi dan Honjto Kurniawan ditangkap dalam kasus pengadaan dermaga di Indonesia Timur. Foto: Raka Denny/JAWAPOS
JAKARTA - Dugaan suap Rp 1 miliar proyek Departemen Perhubungan (Dephub), tampaknya, tidak akan berhenti pada anggota DPR Abdul Hadi Djamal sajaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mengembangkannya dengan mengungkap seluruh penerima suap dari komisaris PT Kurniadjaja Wirabhakti Hontjo Kurniadjajawan.

''Kami telusuri ke mana saja aliran dana (suap) itu

BACA JUGA: Darmawati jadi Penghubung Abdul Hadi dengan Pengusaha

Beri kami waktu terus bekerja," tegas Ketua KPK Antasari Azhar setelah menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa di gedung MA, Rabu (4/3).

Antasari menargetkan, tim penyidik mendapatkan data seluruh penerima aliran dana itu pekan ini
"Hari-hari ini sudah dapat

BACA JUGA: Prabowo : Elit Indonesia Banyak Curang, Banyak Bohong!

Kemudian penyelidikan," ungkap mantan Kapuspenkum Kejagung tersebut.

Wakil Ketua KPK Chandra M
Hamzah mengaku terus menindaklanjuti setiap informasi yang masuk ke meja penyidikan

BACA JUGA: UU Pengadilan Tipikor Telat, KPK Kritis

''Setelah itu memang banyak informasi masukSemuanya kami analisis,'' ungkap Chandra.

Bagaimana para anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPR, termasuk Jhony Allen Marbun, yang ikut memutuskan dana proyek senilai Rp 100 miliar? Chandra menegaskan, KPK masih memfokuskan penyidikan terhadap tiga tersangka dulu, yakni Abdul Hadi, pejabat eselon III Dephub Darmawati Dareho, dan Hontjo"Lihat saja perkembangannya," jelas mantan advokat itu.

Sebelumnya, Abdul Hadi tertangkap tangan setelah diduga menerima suap senilai USD 90 ribu (sekitar Rp 1 miliar) dan Rp 54,5 juta dari HontjoKPK menduga anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menerima Rp 2 miliarBahkan, pada 27 Februari lalu, ditengarai ada penyerahan uang Rp 1 miliar ke kantong Wakil Ketua Panggar DPR Jhony Allen MarbunNamun, Jhony membantahAnggota DPR dari Fraksi Demokrat itu membantah mengenal Darmawati dan HontjoJhony juga menegaskan, kasus tersebut tidak terkait dengan posisinya sebagai wakil ketua panggarMenurut Jhony, tugasnya di panggar sebatas membahas pagu besaran anggaran''Kalau sudah soal tender, itu urusan eksekutifItu di ujung bos, sewaktu mau pelaksanaanPanggar tidak sampai teknis begitu,'' tegas Jhony (JP, 4/3).

Chandra kemarin membeber lebih detail peran tersangka Darmawati dan HontjoDarmawati adalah sosok yang menghubungkan alias makelar antara Hontjo dan Abdul Hadi''Dia itu penghubung saja perannya," ungkap pria murah senyum ituSedangkan Hontjo adalah pengusaha di bidang konstruksi yang menjadi langganan menggarap proyek-proyek DephubHontjo adalah komisaris PT Kurniadjaja yang beralamat di Perumahan YKP Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

Menurut Chandra, proyek infrastruktur yang dikerjakan PT Kurniadjaja kebanyakan berada di wilayah Indonesia Timur"Proyek itu belum ditenderkanIntinya dia ingin dapat proyek kembali dengan cara itu," jelas ChandraDia menduga modus suap yang melibatkan Abdul Hadi itu mirip sekali dengan skandal proyek yang menyeret anggota Komisi V DPR Bulyan Royan dengan pengusaha kapal asal Madiun, Dedy Suwarsono.

Anggaran proyek berasal dari dana stimulus APBN yang digerojokkan untuk menggerakkan perekonomian wilayah Indonesia Timur melalui beberapa departemen, termasuk DephubSalah satunya melalui pembangunan dermaga dan bandaraProyek tersebut juga terpecah dalam beberapa paketSatu di antaranya dipatok anggaran Rp 100 miliarAnggaran tersebut juga baru saja diputuskan oleh sidang paripurna DPR pekan ini"Dana stimulus itu baru saja digedok DPR," ungkapnya.

Sementara itu, para anggota Komisi V yang kemarin mendatangi gedung KPK membantah ikut terlibat dalam kasus tersebutKPK kemarin memang memanggil tiga kolega Abdul Hadi sesama anggota Komisi VMereka adalah Ahmad Muqowam, Gunawan Wirosarojo, dan Endang SKarmanNamun, kedatangan mereka memberikan kesaksian atas perkembangan korupsi kapal patroli untuk tersangka mantan Direktur Kesatuan Patroli Laut dan Pantai Dephub Djoni Algamaar.

Muqowam mengungkapkan belum mengetahui pasti tujuan Abdul Hadi"Begini, kami belum tahu persis apa yang menjadi tujuan Abdul Hadi Djamal," jelasnyaDia juga berdalih tidak mengetahui apabila pembahasan anggaran tersebut sudah masuk rencana kerja anggaran dan kelembagaan"Yang pasti, kami tidak pernah merekomendasikan apa pun terkait proyek itu," jelasnya.

Lain lagi jawaban Gunawan WirosarojoDia beralasan tidak mengetahui perkembangan terkini proyek pengembangan dermaga dan bandarai di wilayah Indonesia Timur itu"Proyek itu pernah dibahas dalam RDPTapi, saya tidak tahu progress-nya seperti apa," jelasnyaDia menyebutkan, perbuatan Abdul Hadi itu atas namanya sendiri.

Pernah Mark-Up Proyek

Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Dephub Sunaryo kemarin mengadakan brifing mendadak menyusul adanya penangkapan anak buahnya, DarmawatiDalam brifing, dia berpesan agar kasus serupa tidak terulang''Kasus yang tengah diusut KPK itu mungkin terkait dengan proyek pendanaan stimulus yang saat ini masih dibahas di DPR,'' ujarnya.

Kasus yang menyeret Abdul Hadi diduga terkait dengan proyek pembangunan sejumlah dermaga di Sulsel, pelabuhan di Selayar, dan bandara di TorajaAbdul Hadi dikenal ''menguasai'' tiga kawasan tersebutSelain putra daerah, dia adalah anggota DPR sekaligus caleg DPR dari dapil Sulsel I yang meliputi wilayah itu.

Sunaryo terkesan berhati-hati memberikan pernyataan saat dikonfirmasi proyek mana yang diduga dijadikan ajang suapDia hanya memastikan proyek-proyek itu belum ada yang ditenderkan''Di antara sekitar 200 proyek tahun ini, ada 90-an proyek yang disusulkan mendapat stimulusKami usulkan ke DPRTapi, belum satu pun yang disahkan, sehingga belum ada tender yang dilakukanBisa jadi salah satunya itu,'' ungkapnya.

Untuk proyek pembangunan dermaga Selayar, kata Sunaryo, nilai stimulus yang diusulkan direktoratnya mencapai Rp 4,9 miliarSedangkan nilai usul stimulus untuk proyek pembangunan bandara di Toraja, dia tidak bisa menjelaskan''Itu bukan wilayah kamiItu sudah masuk wilayah Ditjen Perhubungan Udara,'' tegasnya.

Dia menambahkan, karena proyek-proyek pendanaan stimulus tersebut belum disahkan, proses lelang pun belum dirancang''Jadi aneh, proyek belum dibayar kok sudah bayar-bayaranMungkin pengusaha yang menyuap itu ingin proyek tersebut dia kerjakan,'' paparnya.

Mengingat tugas dan kewenangannya di bagian tata usaha navigasi, lanjut dia, Darmawati diduga kuat bertindak atas kepentingan pribadinya dan tidak terikat dalam struktur organisasi terkaitDarmawati adalah kepala bagian Tata Usaha (TU) Navigasi Ditjen Hubla Dephub di Tanjung Priok.

Berdasar data yang dikumpulkan Jawa Pos, Hontjo selaku komisaris PT Kurniadjaja merupakan pemain lama dalam tender-tender di DephubTrack record-nya selama ini tidak terlalu bagusPada 2004-2005, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penggelembungan anggaran (markup) pada beberapa proyek pelabuhan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diikuti PT Kurniadjaja.

Proyek-proyek itu, antara lain, pembangunan dermaga, trestle, dan causeway di Pelabuhan Ba'a, Kabupaten Rote Ndao, senilai Rp 8 miliarLantas, pembangunan dermaga, causeway, dan pembuatan kubus beton di Pelabuhan Seba (Rp 5,6 miliar); resounding dan reboring pembangunan dermaga Pelabuhan Atapupu (Rp 122,4 miliar); serta proyek pengawasan lanjutan pembangunan fasilitas Pelabuhan Seba/Raijua (Rp 174,7 miliar).

Dalam laporannya, BPK mengungkapkan bahwa telah terjadi kelebihan pembayaran kepada kontraktor Rp 38.326.247,83 atas proyek-proyek tersebutTerdiri atas, PT Kurniadjaja (Rp 11.051.447,83); CV El Emunah (Rp 6.949.800); dan PT Dian Sentosa (Rp 20.325.000)BPK bahkan meminta agar menteri perhubungan waktu itu (Hatta Radjasa) menegur secara tertulis Pimpro, panitia lelang, dan konsultan pengawas proyek.

Tak Punya IMB

Di Surabaya, Hontjo tidak hanya bermasalah dalam kasus suapDia diduga juga bermasalah dengan warga sekitar kantornya di Perumahan Tenggilis Mejoyo, SurabayaBahkan, bangunan kantornya ilegal karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Saat ditelusuri di lingkungan perumahan tersebut, nama Hontjo relatif terkenalBeberapa orang yang ditemui mengaku mengetahui pernah mendengar nama tersebutBeberapa di antara mereka bahkan mengetahui bahwa sebuah gedung berlantai lima adalah milik Hontjo''Tapi, orangnya sekarang jarang kelihatan,'' ungkap seorang penjaga warung makan di dekat lokasi tersebut.

Nama Hontjo dikenal tidak hanya karena profesinya sebagai kontraktor, tapi juga permasalahan dengan warga yang sampai saat ini belum terselesaikanMasalah itu timbul karena warga merasa dirugikan atas pembangunan kantor tersebut.

Awalnya, perselisihan dengan warga terjadi sejak 2006Saat itu, Hontjo mengubah rumah di Jl Perumahan Tenggilis Mejoyo AI-2 menjadi dua lantaiKarena pembangunan itu, empat rumah di sekelilingnya mengalami kerusakanDi antaranya, tembok dan lantai retak.

Warga sempat melayangkan protes ke lurah Rungkut dan camat RungkutBahkan, permasalahan itu sempat dibahas di Komisi C DPRD Surabaya pada 18 Juni 2008Dalam forum tersebut, dewan meminta kepada Hontjo agar pembangunan dihentikan karena ternyata tidak dilengkapi IMB.

''Warga juga minta pembangunan dihentikan karena ganti rugi tidak juga diberikan,'' kata Ketua RT 01/04 Kelurahan Rungkut BiantoroMenurut dia, permintaan itu sudah ditindaklanjuti melalui banyak pertemuanDia sering mengundang Hontjo untuk meredam gejolak warga yang terus menuntut ganti rugi.

Namun, Hontjo tidak pernah hadir saat diundangDia hanya mengutus anaknya yang bernama Hadi untuk bertemu warga, lurah, camat, dan hearing dengan anggota dewanMeski banyak cara telah dilakukan, warga yang rumahnya rusak tidak kunjung diberi ganti rugi''Hanya satu rumah yang diberi ganti rugiItu pun tidak sepenuhnyaSisanya tidak,'' tegas Biantoro.

Parahnya, pada 2008, rumah tersebut malah direnovasi dari dua lantai menjadi lima lantaiSaat itulah kerusakan rumah warga semakin parahWarga pun semakin memprotes dan meminta dihentikanPadahal, saat itu IMB juga belum diurus.

''Saya tidak tahu mengapa Satpol PP tidak membongkarnyaPadahal, dulu waktu hearing sudah ada perintah bongkar,'' ujarnya.

Sebelum menjadi kantor, gedung itu awalnya merupakan rumah tinggal HontjoNamun, dia berpindah rumah tidak jauh dari lingkungan tersebutDia menempati sebuah rumah di Blok AN-27 yang juga sekompleks di Perumahan Tenggilis Mejoyo.

Biantoro mengaku, warga juga terganggu oleh hilir mudik kendaraan material saat pembangunan kantor HontjoSebab, posisi kantor itu di ujung jalan yang akses masuknya ditutupKendaraan pengangkut material harus melewati pintu gerbang depan yang melintasi banyak perumahan.

Sementara itu, Camat Rungkut Irvan Widyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya hal tersebut(git/wir/dyn/bay/eko/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Pemeriksaan Kepala Daerah Ditata Ulang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler