KPK Yakini Bos Damkar Mati Akibat Komplikasi

Rabu, 09 Juni 2010 – 02:28 WIB

JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, membantah jika Hengky Samuel Daud, bos mobil pemadam kebakaran yang dihukum 18 tahun penjara oleh pengadilan karena korupsi, meninggal dunia akibat racunJohan menegaskan, Hengky Samuel Daud meninggal dunia akibat komplikasi.

“Jaksa (KPK) sudah meminta rekam medis dari rumah sakit

BACA JUGA: ABN Yakin Bos Damkar Mati Akibat Racun

Informasi resmi, dia meninggal karena komplikasi
KPK tak bisa mendasarkan pada rumor,” ujar Johan saat dihubungi, Selasa (8/6), untuk dimintai tanggapan terkait pernyataan pengacara senior, Adnan Buyung Nasution bahwa Hengky meninggal karena ada racun di dalam tubuhnya.

Johan menegaskan bahwa Hengky bukanlah tahanan KPK

BACA JUGA: Hengky, Bos Damkar Mati Diracun?

"Almarhum itu tahanan pengadilan, pengawasannya juga di pengadilan," lanjutnya.

Meski demikian Johan mengakui bahwa meninggalnya Hengky tidak serta merta pengungkapan kasus korupsi damkar terhenti
“Ini masih lanjut

BACA JUGA: Bibit-Chandra Saksi di Sidang Anggodo Selanjutnya

Soal penetapan tersangka selanjutnya, itu tergantung alat bukti,” tegasnya.

Sebelumnya, Adnan Buyung mengungkapkan, dirinya sempat bertanya ke dokter yang menangani Hengky Daud saat dalam kondisi kritis.  “Dokter bilang (ada) toksinKatanya sedang ditolong untuk dicuci darahnya, tapi rupanya tidak tertolongPokoknya ini keracunan, dia (dokter) pakai istilah toksinSaya tahu toksin itu racun,” ungkapnya(ara/pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Angkut TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler