JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, membantah jika Hengky Samuel Daud, bos mobil pemadam kebakaran yang dihukum 18 tahun penjara oleh pengadilan karena korupsi, meninggal dunia akibat racunJohan menegaskan, Hengky Samuel Daud meninggal dunia akibat komplikasi.
“Jaksa (KPK) sudah meminta rekam medis dari rumah sakit
BACA JUGA: ABN Yakin Bos Damkar Mati Akibat Racun
Informasi resmi, dia meninggal karena komplikasiJohan menegaskan bahwa Hengky bukanlah tahanan KPK
BACA JUGA: Hengky, Bos Damkar Mati Diracun?
"Almarhum itu tahanan pengadilan, pengawasannya juga di pengadilan," lanjutnya.Meski demikian Johan mengakui bahwa meninggalnya Hengky tidak serta merta pengungkapan kasus korupsi damkar terhenti
BACA JUGA: Bibit-Chandra Saksi di Sidang Anggodo Selanjutnya
Soal penetapan tersangka selanjutnya, itu tergantung alat bukti,” tegasnya.Sebelumnya, Adnan Buyung mengungkapkan, dirinya sempat bertanya ke dokter yang menangani Hengky Daud saat dalam kondisi kritis. “Dokter bilang (ada) toksinKatanya sedang ditolong untuk dicuci darahnya, tapi rupanya tidak tertolongPokoknya ini keracunan, dia (dokter) pakai istilah toksinSaya tahu toksin itu racun,” ungkapnya(ara/pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Angkut TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi