Bibit-Chandra Saksi di Sidang Anggodo Selanjutnya

Rabu, 09 Juni 2010 – 01:10 WIB
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Komisioner KPK yang sempat menjadi tersangka pemerasan dan penyalahgunaan itu akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan atas Anggodo Widjojo.

Pada persidangan atas Anggodo Widjojo yang digelar selasa (8/6), sedianya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK enggan menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan pada persidangan selanjutnya

BACA JUGA: Kapal Angkut TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia

Sebelum sidang diakhiri oleh ketua mejelis hakim, Tjokorda Rai Suamba, JPU KPK, Suwarji hanya mengatakan bahwa saksi yang akan dihadirkan hanya Ary Muladi dan lain-lain


Namun penjelasan Suwarji itu tak memuaskan tim pembela Anggodo Widjojo

BACA JUGA: Politisi Senayan Ikut Waswas

Anggota tim pembela Anggodo, Djonggi Simorangkir, mempersoalkan keengganan JPU menyebut nama saksi
“Mohon kepada majelis, agar penuntut menyebutkan nama-nama saksi demi kelengkapan persidangan,” pinta Djonggi.
 
Akhirnya majelis memerintahkan JPU menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan

BACA JUGA: Tarik Suedi, Polri Belum Tentukan Pengganti

Suwarji pun bersedia menyebut nama-nama saksi di persidangan Anggodo selanjutnya yang digelar Selasa (15/6) pekan depan

“Selain Ary Muladi karena hari ini (kemarin) belum bisa hadir, saksi persidengan selanjutnya adalah Bibit Samad Rianto, Chandra Hamzah dan Ade Rahardja (Deputi Penindakan KPK),” pungkas Suwarji.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Usut Video Mirip Luna-Ariel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler