JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Komisioner KPK yang sempat menjadi tersangka pemerasan dan penyalahgunaan itu akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan atas Anggodo Widjojo.
Pada persidangan atas Anggodo Widjojo yang digelar selasa (8/6), sedianya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK enggan menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan pada persidangan selanjutnya
BACA JUGA: Kapal Angkut TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia
Sebelum sidang diakhiri oleh ketua mejelis hakim, Tjokorda Rai Suamba, JPU KPK, Suwarji hanya mengatakan bahwa saksi yang akan dihadirkan hanya Ary Muladi dan lain-lainNamun penjelasan Suwarji itu tak memuaskan tim pembela Anggodo Widjojo
BACA JUGA: Politisi Senayan Ikut Waswas
Anggota tim pembela Anggodo, Djonggi Simorangkir, mempersoalkan keengganan JPU menyebut nama saksiAkhirnya majelis memerintahkan JPU menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan
BACA JUGA: Tarik Suedi, Polri Belum Tentukan Pengganti
Suwarji pun bersedia menyebut nama-nama saksi di persidangan Anggodo selanjutnya yang digelar Selasa (15/6) pekan depan“Selain Ary Muladi karena hari ini (kemarin) belum bisa hadir, saksi persidengan selanjutnya adalah Bibit Samad Rianto, Chandra Hamzah dan Ade Rahardja (Deputi Penindakan KPK),” pungkas Suwarji.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Usut Video Mirip Luna-Ariel
Redaktur : Tim Redaksi