KPPU Kembali Temukan 1 Juta Liter Minyak Goreng, Pengusaha Jangan Main-Main!

Jumat, 18 Maret 2022 – 13:37 WIB
KPPU kembali menemukan minyak goreng satu juta liter di Medan. ilustrasi: Meylinda Putri Yani Mukin/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengakui jika menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak satu juta liter.

Penemuan itu, kata dia, di laporkan oleh Kanwil I Medan yang sudah melakukan sidak terkait ketersediaan stok minyak goreng dan pendistribusiannya di Kota Medan, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Bongkar Pasang Kebijakan, YLKI Desak KPPU Telusuri Dugaan Kartel Minyak Goreng

"Penemuan itu dilaporan dari Kanwil I KPPU Medan, pada sidak yang dilakukan ke PT Musim Mas, KPPU menemukan 1 juta liter minyak goreng kemasan premium merek Sunco 30 ribu liter dan minyak goreng kemasan sederhana merek M&M," " ucap Ukay saat dikonfirmasi JPNN.com, di Jakarta, Jumat (18/3).

Di sisi lain, Kepala Kanwil I KPPU Medan Ridho Pamungkas mengatakan akan mendalami kembali data dan Informasi yang disampaikan oleh PT Musim Mas.

BACA JUGA: Kelangkaan Minyak Goreng Ulah Spekulan, KPPU Harus Lakukan Penyelidikan

Pasalnya, stok minyak goreng premium yang ditemukan di gudang jauh lebih besar daripada yang sederhana.

“Kapasitas produksi perusahaan kurang lebih 170 ribu liter per hari untuk premium dan 80 ribu liter per hari untuk kemasan sederhana,” ungkap Ridho.

BACA JUGA: KPPU Sorot Kelangkaan Minyak Goreng, Terus Diperdalam, Hasilnya?

Menurut Ridho, sidak yang dilaksanakan bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan dan Polrestabes Kota Medan itu untuk mengungkap fakta sesuai kondisi minyak goreng di lapangan.

“Minyak goreng merek terkenal seperti Sunco susah ditemukan di pasar,”ujar Ridho.

Namun, Ridho menjelaskan pihak Musim Mas mengaku tidak pernah mendapatkan pasokan minyak goreng yang dialokasikan dari domestic market obligation (DMO), bahkan seminggu sebelumnya, Musim Mas membeli pasokan minyak goreng dengan harga lelang sebesar Rp 15.816 per liter.

Dengan demikian,minyak goreng dari Musim Mas didistribusikan melalui PT Wahana Tirtasari selaku distributor tunggal yang juga merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan PT Musim Mas.

Kemudian, dari PT Wahana Tirtasari, minyak goreng didistribusikan ke distributor level 2, salah satunya ke PT Andalan Prima Indonesia atau API.

"Dari hasil sidak yang dilakukan KPPU ke API diketahui bahwa API sebagai distributor level 2 mendistribusikan kembali minyak gorengnya ke PT Everbright selaku distributor level 3," katanya.

Ridho menilai berdasarkan hasil pantauan KPPU, terdapat data yang belum sinkron antara catatan dari PT Wahana yang memasok ke API.

Adapun per 14 Maret 2022 sebanyak 30 ribu liter minyak goreng kemasan sederhana dengan jumlah stok di gudang everbright hanya menerima pasokan sebanyak 7.200 liter atau sebanyak 600 kardus.

KPPU menemukan hingga hari ini diketahui 200 kardus telah didistribusikan dan sisanya 400 kardus masih menunggu pesanan dari ritel.

“Hasil pantauan di distributor, kami akan pastikan lagi pada pihak API terkait angka 22.800 liter minyak goreng yang tidak sinkron datanya,” tambah Ridho.

Selain itu, terdapat keterangan sejak penetapan HET oleh pemerintah, jumlah pasokan yang diterima Everbright dari Wahana berkurang dan terbatas.

Ridho pun mengingatkan agar pelaku usaha atau pun spekulan untuk tidak memanfaatkan situasi karena HET minyak goreng sudah dicabut.

“KPPU akan tetap mengawasi perilaku produsen agar tidak seenaknya menjual harga minyak goreng kemasan pasca pencabutan HET,” tegas Ridho. (mcr28/mcr10/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Elvi Robia, Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler