KPPU Tak Minta Pertamina Naikkan Harga Elpiji

Rabu, 12 Agustus 2009 – 20:03 WIB

JAKARTA  -  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Rabu (12/8) menggelar jumpa pers untuk menaggapi rencana Pertamina menaikkan harga elpijiLembaga yang memelototi sengitnya persaingan usaha itu membantah statemen pihak Kementerian BUMN yang menyatakan rencana kenaikan harga dilakukan karena desakan KPPU

BACA JUGA: Hanya 3 Daerah Layak Punya KEK



Malah KPPU menuding balik pihak Pertamina yang ingin menaikkan harga bahan bakar gas itu
”KPPU tidak pernah mendesak Pertamina menaikkan harga elpiji

BACA JUGA: Aturan Industri Unggulan Tumpang Tindih

Malah KPPU akan senang kalau Pertamina tidak menaikkan elpiji,” tegas Direktur Komunikasi KPPU, Ahmad Junaidi dikantornya Jl HR Juanda, Jakarta Pusat.
 
KPPU secara serius mensikapi rencana Kementerian BUMN menaikkan harga elpiji 12 kg atas usulan Pertamina tersebut
Menurut dia, elpiji dalam perspektif ekonomi nasional dikategorikan sebagai produk yang menguasai hajat hidup orang banyak sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945, yang dalam perkembangannya melalui UU No

BACA JUGA: Regulasi Berbelit, Penyerapan KUR Rendah

22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi No.002/PUU-I/2003 perihal pengujian UU No22 Tahun 2001 ditetapkan sebagai bagian dari BBM yang harganya harus diatur oleh pemerintah, tanpa melihat apakah komoditas tersebut bersubsidi atau tidak.”

”Struktur pasar elpiji didominasi oleh Pertamina yang apabila disalahgunakan akan terjadi praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, yang berpotensi mereduksi kesejahteraan rakyat, seperti kenaikan harga yang tidak wajar dan kelangkaan pasokan,” cetusnya.

Untuk itulah, kata Junaidi, KPPU melalui surat No67/K/I/2009 tanggal 30 Januari 2009 telah mengingatkan Pertamina untuk mengatasi dengan segera setiap kelangkaan elpiji dan menurunkan serta menstabilkan harga elpiji, agar tidak menimbulkan harga yang eksploitatif.

”Atas dasar ini, maka kami membantah pernyataan Sekretaris Kementerian BUMN karena KPPU tidak pernah menegur/ mendesak Pertamina untuk menaikan harga elpijiKPPU justru mendorong agar elpiji ditentukan oleh pemerintah dengan tindakan konkrit penyiapan stok dan penurunan harga elpiji oleh Pertamina sebagai pelaku usaha yang dominan,” pungkasnya.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerjasama Investasi RI-India Menjanjikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler