KPR Longgar, Minat Beli Properti Kedua Meningkat

Senin, 26 September 2016 – 10:51 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Konsumen segmen menengan kini mulai agresif membeli properti.

Setelah sempat menahan pembelian, konsumen kelas menengah makin agresif mengincar properti kedua.

BACA JUGA: Anak Usaha Pertamina Agresif Kembangkan Panas Bumi

Salah satunya didorong dengan pelonggaran aturan perbankan.

Misalnya, penurunan batasan uang muka dan diperbolehkannya KPR inden untuk rumah kedua.

BACA JUGA: Dana Tax Amnesty Bank Mandiri Tembus Rp 7,37 Triliun

General Manager PT Ciputra Delta Hartono Winarko, pengembang Citra Harmoni, menyatakan bahwa pembeli KPR pertama memang mendominasi.

Namun, jumlah pembeli KPR kedua terbilang besar.

BACA JUGA: Anjungan Baru PHE WMO Siap Kejar Target

Karena itu, aturan perbankan betul-betul berdampak terhadap minat membeli properti.

Khususnya landed house atau rumah tapak. ’’Hampir 90 persen pembeli kami memilih menggunakan KPR,’’ ujarnya kemarin (25/9).

Hingga sekarang, penjualan di Citra Harmoni terealisasi Rp 80 miliar. Capaian tersebut baru 70 persen di antara target 2016 Rp 120 miliar.

Menurut dia, pasar properti sempat melemah pada semester pertama. Kemudian, pada Juli, pasar kembali bergairah.

Karena itu, pihaknya mengejar sisa target pada tiga bulan terakhir tahun ini.

’’Tapi, kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, kami tumbuh 30 persen,’’ tuturnya.

Mekanisme pembelian tidak lagi mengandalkan cicilan uang muka jangka panjang. Sebelumnya, ketika pasar properti melemah, pihaknya menawarkan mekanisme itu kepada pembeli. 

’’Mayoritas pembeli memilih cicilan uang muka sekali dan langsung masuk KPR,’’ tambah Marketing Manager Citra Harmoni R. Mayasari.

Cluster Riverside menjadi andalan penjualan Citra Harmoni. Di antara total 250 unit yang ditawarkan, 150 unit terjual.

Pihaknya mengejar penjualan seratus unit dari tiga tipe. ’’Masih ada cluster lain. Tapi, jumlahnya tidak banyak,’’ ucapnya.

Menurut dia, animo pasar terhadap landed house di bawah Rp 1 miliar terbuka. ’’Kami berharap ada peningkatan segmentasi dan image dalam market,’’ jelasnya.

Kepala Kantor Kredit Konsumer Bank BCA Surabaya Eko Budiono menjelaskan, diperbolehkannya rumah inden untuk KPR kedua mendorong peningkatan pengajuan kredit.

Secara persentase, sebanyak 70 persen pengajuan merupakan KPR pertama. Sisanya 30 persen merupakan KPR kedua.

Karena itu, dampak pelonggaran tersebut sangat signifikan.

’’Kami memiliki skema kerja sama. Misalnya, Citra Harmoni subsidi bunga enam persen selama setahun dilanjutkan bunga 8,5 persen untuk empat tahun pertama,’’ jelasnya. (res/c16/sof/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantor Pajak di Daerah Kepala Naga Antre Panjang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler