KPSN Kirim Surat Resmi ke AFF

Jumat, 28 Juni 2019 – 19:57 WIB
Presiden Persijap Jepara Esti Puji Lestari. Foto: Femi Noviyanti/Radar Kudus/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) resmi mengirim surat kepada Federasi Sepak Bola ASEAN (ASEAN Football Federation/AFF).

Organisasi yang sebelumnya bernama Komite Perubahan Sepak Bola Nasional itu mengirim surat karena AFF mengangkat Ratu Tisha Destria sebagai wakil presiden.

BACA JUGA: AFF Sambut Positif Rencana ASEAN jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034

Surat itu ditembuskan ke PSSI, Asian Football Confederation (AFC) dan Federation of International Football Association (FIFA).

BACA JUGA: KPSN Harus Diperkuat dengan Keputusan Presiden

Utusan KPSN yang juga Presiden Persijap Jepara Esti Puji Lestari menyerahkan langsung surat bernomor 008/KPSN/VI/2019 tertanggal 24 Juni 2019 itu ke markas AFF di Petaling Jaya, Malaysia, Jumat (28/6).

Dalam surat itu tertulis bahwa Ratu Tisha sedang menjadi saksi pengaturan skor yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Banjarnegara.

BACA JUGA: Komunitas Sepak Bola Sayangkan AFF Angkat Ratu Tisha Jadi Wakil Presiden

BACA JUGA: KPSN Harus Diperkuat dengan Keputusan Presiden

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa sejumlah tersangka kasus pengaturan skor sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

KPSN juga mengimbau AFF menghargasi sistem dan upaya penegakan hukum di Indonesia.

Selain itu, KPSN juga meminta AFF menunda pelantikan Ratu Tisha yang sedianya dilakukan di Hanoi, Vietnam, 8 November 2019.

Ratu Tisha sendiri terpilih menjadi wapres AFF dalam Kongres Luar Biasa AFF di Laos, Sabtu (22/6).

Selain Ratu Tisha, ada dua nama lain yang terpilih menjadi wapres AFF.

Yakni, Presiden Asosiasi Sepak Bola Nasional Brunei Darussalam Pangeran Sufri Bolkiah dan Presiden Federasi Sepak Bola Nasional Singapura Lim Kia Tong. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung 2 Komisioner Mendaftar Capim KPK, KPSN Ingin Cabut Akar Mafia Bola


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler