KPSN Harus Diperkuat dengan Keputusan Presiden

Selasa, 25 Juni 2019 – 16:23 WIB
Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono. Foto: KPSN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menilai perlu ada keputusan presiden untuk memperkuat posisi Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) dalam upaya memperbaiki tatanan sepak bola Indonesia.

"Perlu keppres tentang lembaga semacam Densus Antimafia Bola," ujar Akmal, Selasa (25/6).

BACA JUGA: Komunitas Sepak Bola Sayangkan AFF Angkat Ratu Tisha Jadi Wakil Presiden

Menurut Akmal, Presiden Joko Widodo bisa menjadikan KPSN sebagai lembaga Densus Antimafia Bola seperti Densus 88 Antiteror.

BACA JUGA: Dukung 2 Komisioner Mendaftar Capim KPK, KPSN Ingin Cabut Akar Mafia Bola

BACA JUGA: Dukung 2 Komisioner Mendaftar Capim KPK, KPSN Ingin Cabut Akar Mafia Bola

Akmal menambahkan, mafia pengaturan skor di persepakbolaan nasional tidak kalah sadis dengan terorisme.

Oleh karena itu, sambung Akmal, KPSN perlu diperkuat melalui keppres menjadi semacam Densus Antimafia Bola.

BACA JUGA: Menangis, Joko Driyono Minta Satgas Tidak Sita Cincin Ibunya

“Agenda pertama KPSN adalah membersihkan PSSI dan menuntaskan pemberantasan match fixing sampai ke akar-akarnya,” ujar Akmal.

Akmal juga mengapresiasi langkah KPSN)mendaftarkan dua komisionernya menjadi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua komisioner KPSN itu ialah Karyudi Sutajah Putra dan Benny Erwin.

“Kalau KPK concern ke PSSI, niscaya federasi sepak bola nasional ini tak akan sampai karut-marut seperti sekarang ini,” imbuhnya.

Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro dan Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) KP Norman Hadinegoro juga menyampaikan hal yang sama dalam kunjungan ke kantor KPSN sehari sebelumnya, Senin (24/6).

“Utusan KPSN memang harus masuk ke KPK untuk bersih-bersih PSSI,” ujar Norman.

Di sisi lain, Indro meminta Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK untuk mengakomodir calon dari KPSN.

Sebab, KPSN selama ini sudah terbukti sebagai inisiator pemberantasan match fixing yang membuahkan hasil berupa penetapan 17 orang tersangka.

“KPSN harus punya kepanjangan tangan di KPK,” ujarnya. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Joko Driyono Menangis Tersedu-Sedu di Persidangan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler