KPSN Siap Beri Asistensi Kepada Voters PSSI

Senin, 19 Agustus 2019 – 18:07 WIB
Suhendra Hadikuntono. Foto: Dok Pri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN) Suhendra Hadikuntono mencium ada gelagat kurang sehat yang dilakukan oleh pimpinan PSSI perihal penolakan dari FIFA terhadap hasil KLB PSSI pada 27 Juli 2019.

Suhendra meyakini pimpinan PSSI telah memberikan laporan yang salah dan manipulatif kepada FIFA. Hal itu membuat FIFA memutuskan menolak hasil KLB PSSI 27 Juli 2019.

BACA JUGA: Ketua KPSN Pastikan KLB PSSI di Kalimantan pada 2 November 2019

"Kalau benar bahwa pimpinan PSSI telah memanipulasi informasi dan hasil KLB PSSI 27 Juli, berarti pimpinan PSSI secara terang benderang telah mengkhianati para voters yang merupakan pemilik hak suara yang sah,” kata Suhendra, Senin (19/8).

BACA JUGA: Ketua KPSN Pastikan KLB PSSI di Kalimantan pada 2 November 2019

BACA JUGA: Berani Tanggung Risiko, Ketua KPSN Siap Laksanakan Inpres Nomor 3 Tahun 2019

Dia menambahkan, KPSN telah mendapatkan masukan dan menampung keluhan hampir 2/3 jumlah voters untuk melakukan langkah-langkah penyelematan muruah PSSI dan persepakbolaan nasional.

"Sebagai ketua KPSN, tugas saya mendengarkan dan menampung berbagai keluhan dari para voters PSSI kemudian memberikan jalan keluar yang terbaik,” ujarnya.

BACA JUGA: Ketua KPSN: Butuh Keteguhan Majukan Sepak Bola Indonesia

Suhendra menambahkan, KPSN jelas tidak akan masuk pada wilayah internal organisasi PSSI.

“Kami hanya memberikan saran dan pandangan kepada para voters PSSI untuk tetap memegang teguh aturan yang terdapat dalam statuta PSSI dan FIFA", kata Suhendra.

Dia mengaku selalu memberikan saran konstruktif kepada para voters untuk melakukan langkah-langkah konstitusional yang sesuai dengan peraturan yang ada.

“Salah satu langkah yang sangat mungkin dilakukan oleh para voters PSSI adalah mengambil alih pengambilan keputusan dari PSSI untuk tetap pada jadwal pelaksanaan KLB PSSI untuk memilih ketua umum dan exco PSSI yaitu pada tanggal 2 November 2019 sesuai dengan hasil KLB PSSI di Mercure hotel Jakarta pada 27 Juli lalu,” imbuhnya.

“Kalau lebih dari 50 persen voters bersepakat dengan hal tersebut langkah tersebut bisa dilakukan. Itu tidak melanggar hukum dan telah sesuai dengan statuta PSSI maupun FIFA,” lanjut Suhendra.

Di sela-sela kunjungan KPSN ke daerah-daerah dalam tajuk Ekspedisi Borneo KPSN 2019, Suhendra mengusulkan tempat pelaksanaan KLB di Kalimantan.

Hal tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan teknis dan pertimbangan lainnya. Suhendra mengatakan, apabila diperlukan, KPSN siap membantu dan memberikan support  penuh bagi pelaksanaan KLB PSSI pada 2 November 2019 nanti.

"KPSN akan tetap komitmen untuk memberikan dukungan penuh untuk perbaikan menyeluruh bagi persepakbolaan nasional termasuk memberi asistensi kepada para voters PSSI apabila diminta,” pungkas Suhendra. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPSN Duga PSSI Berikan Informasi Keliru kepada FIFA


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler