Menurut Hafiz, penerapan semangat mengakomodasi perempuan (30 persen di parlemen) itu bergantung pada Perppu Pemilu.''Jika tidak ada perppu (untuk suara terbanyak), kami tidak berani,'' kata Hafiz di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (16/1).
Dalam UU Pemilu, sebenarnya diatur agar parpol menerapkan sistem zipper, yakni menempatkan satu perempuan di setiap tiga urutan calon
BACA JUGA: Bawaslu Sarankan KPU Ajukan Perppu
Itu bertujuan untuk menjaga semangat memunculkan 30 persen perempuan di parlemenBACA JUGA: Pemda Diminta Segera Isi Sekretariat PPK dan PPS
Akibatnya, sistem zipper tak berlakuBACA JUGA: Anggaran Kampanye Caleg Harus Diaudit
(bay/pri/yun/tof)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Minta Bantuan TNI
Redaktur : Tim Redaksi