jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan debat bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang maju dalam Pemilihan Presiden 2014. Rencananya kegiatan itu akan berlangsung lima kali.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan, pihaknya akan menunjuk panelis untuk debat tersebut. "Panelis itu KPU yang menunjuknya. Kami mengambil dari berbagai perguruan tinggi," kata Husni di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (24/5).
BACA JUGA: Upayakan Capres dan Cawapres Nyaman saat Debat
Husni menyatakan, soal format kegiatan debat itu akan dibicarakan dengan lembaga penyiaran yang terlibat. Selain itu, perwakilan pasangan capres-cawapres juga diajak berkomunikasi terkait pelaksanaan debat.
"Yang paling penting adalah semua akan dibicarakan dengan pasangan calon supaya mereka juga nyaman dalam mengikuti debat tersebut dan tidak lepas dari amanat undang-undang," ujar Husni.
BACA JUGA: Bakal Capres dan Cawapres Belum Serahkan SKCK
Seperti diketahui, kini ada dua pasangan capres dan cawapres yang akan bersaing dalam Pilpres. Kedua pasangan itu adalah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, debat akan dilaksanakan sebanyak lima kali. Dengan ketentuan dua kali untuk capres, dua kali untuk cawapres dan satu kali gabungan capres-cawapres.
BACA JUGA: Merapat ke Prabowo-Hatta, Langkah Golkar Dinilai Tepat
Debat tersebut akan ditayangkan lima stasiun televisi nasional yakni SCTV, Metro TV, TV One, RCTI, dan Kompas TV. TVRI juga akan menyiarkan acara debat itu.
Debat capres di SCTV akan disiarkan pada 8 Juni 2014, debat cawapres di Metro TV pada 15 Juni 2014, debat capres di TV One pada 22 Juni 2014, debat cawapres di RCTI pada 29 Juni 2014 dan debat pasangan capres-cawapres di Kompas TV dan TVRI pada 5 Juli 2014. Debat pada 5 Juli sekaligus merupakan penutupan masa kampanye pilpres. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1 Juni, Nomor Urut Capres-Cawapres Diundi
Redaktur : Tim Redaksi