KPU Antisipasi Gugatan Pilkada 2011

Jumat, 03 Desember 2010 – 03:03 WIB

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pemilukada yang berujung gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)Evaluasi itu ditujukan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilukada 2011, terutama setelah MK membuka peluang bagi calon yang tidak lolos seleksi di KPU bisa mengajukan gugatan sengketa Pemilukada

BACA JUGA: Sinyal Gubernur Ditunjuk Presiden Makin Kuat



Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshari, menyatakan bahwa KPU sebagai pihak yang melaksanakan putusan MK tidak akan menilai putusan MK
"Tapi dalam antisipasi ke depan, kita punya rencana untuk mengadakan pertemuan dengan KPU (Provinsi dan Kabupaten/Kota) yang akan melaksanakan Pemilukada tahun 2011," kata Hafiz usai berbicara dalam sebuah seminar di Jakarta, Kamis (2/12)

BACA JUGA: Surya Paloh Telat, Simpatisan Nasdem Pilih Pulang



Lebih lanjut Hafiz menjelaskan, persoalan Pemilukada di masa mendatang akan semakin rumit
"MK membuka pintu bagi orang yang tidak masuk dalam peserta Pemilu karena dicoret KPU, punya legal standing untuk mengadu ke MK," ujarnya.

Rencananya, rapat PU akan digelar pada 9-11 Desember mendatang

BACA JUGA: KPU Bakal Ambil Alih Pilkada Kobar

Rapat itu bakal diikuti KPU daerah yang akan menggelar Pemilukada di tahun 2011Menurut Hafiz, dalam pertemuan itu KPU akan melakukan pembinaan internal terhadap anggota KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota.

Hal itu dilakukan karena adanya indikasi ketidakcermatan KPU daerah dalam memverifikasi bakal calon kepala daerah dalam Pemilukada"Jangan sampai kawan-kawan di daerah itu mengambil keputusan meloloskan calon dengan tidak cermatKadang-kadang yang tidak memenuhi syarat tapi diloloskan," katanya.

Karenanya saat ditanya apakah banyaknya persoalan dalam Pemilukada itu juga diakibatkan lemahnya KPU daerah, Hafiz tak sepenuhnya membantah"Kita punya UU dan aturanKita tidak tahu apakah faktornya karena SDM yang lemah dalam kaitan pengetahuan terhadap UU, atau justru karena ada tekanan, bujukan dan rayuanKita perlu cemati," tukasnya.

Meski demikian Hafiz juga mengatakan bahwa hingga saat ini penyelenggaraan Pemilukada sudah bagusDalam pandangan Hafiz, bagusnya pelaksanaan Pilkada itu bisa dilihat dari persentase jumlah gugatan Pilkada yang dikabulkan MK, yakni hanya di bawah 10 persen dari total gugatan.

"Tapi ada juga yang menggembirakan dengan adanya MK, orang sudah mulai tahu bahwa persoalan di lapangan tidak diselesaikan di lapangan," pungkasnya.(awa/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Yakin Monarki-Demokrasi Bisa Disatukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler