KPU Bantah Presiden SBY Lakukan Intervensi

Selasa, 15 Juli 2014 – 17:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menepis dugaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengintervensi rekapitulasi suara pemilihan presiden (pilpres).

Menurut Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dugaan tersebut tidak benar. Karena hingga saat ini dalam mengambil kebijakan KPU tetap mendasarkan pada keputusan rapat pleno komisioner.

BACA JUGA: Adik Prabowo Pegang Bukti 250 Ribu Suara Fiktif untuk Jokowi-JK

"Alhamdulillah dari awal sampai hari ini proses keputusan tidak diintervensi siapapun. Kalau bentuk usulan itu banyak, sehingga bisa jadi kita bahas. Tapi keputusannya tetap melalui pleno," ujar Ferry Kurnia di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (15/7).

Ferry meyakini keinginan Presiden SBY sama dengan seluruh penyelenggara pemilu dan rakyat Indonesia. Bahwa ingin pemilu berjalan aman dan hasilnya sesuai dengan harapan terpilihnya pemimpin yang dapat membawa Indonesia lebih baik lagi ke depan.

BACA JUGA: Klaim Polisikan Allan Demi Lindungi Negara dari Intervensi Asing

"Kami berharap kita juga bisa mengundang tim kampanye (dua pasangan calon presiden). Mudah-mudahan ada semacam kesepakatan siap menerima apapun. Cuma dalam bentuk apa, kita belum rumuskan," katanya.

Sebelumnya pada akun resmi youtube Presiden SBY 11 Juli lalu, terungkap adanya perbincangan antara Presiden SBY dengan Ketua KPU Husni Kamil Manik, melalui sambungan telepon.

BACA JUGA: Tim Jokowi-JK Yakin Hackers Lindungi Suara Rakyat

Pada perbincangan tersebut, Presiden menyarankan KPU secara khusus meminta dua pasangan capres-cawapres mengawasi rekapitulasi suara guna mengantisipasi anggapan miring terhadap hasil perhitungan resmi KPU yabg menurut rencana akan diumumkan pada 22 Juli nanti. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi I Dikecam, #SaveRRI Jadi Trending Topics


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler