jpnn.com - JAKARTA - Tim pasangan capres Prabowo-Hatta telah melaporkan jurnalis investigasi asal Amerika Serikat Allan Nairn ke Bareskrim Polri. Allan dituding melakukan fitnah terhadap calon presiden Prabowo Subianto melalui tulisan-tulisan serta pernyataannya di media massa.
Menurut Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon langkah hukum tersebut bukan sekedar upaya untuk membersihkan nama Prabowo semata. Ditegaskannya, tujuan utama pelaporan Allan Nairn adalah untuk melindungi kedaulatan negara dari gangguan asing.
BACA JUGA: Tim Jokowi-JK Yakin Hackers Lindungi Suara Rakyat
"Intinya kita tidak mau diganggu oleh intervensi asing. Termasuk melalui orang yang mengku jurnalis, yang dulu pernah ditahan oleh pemerintah Indonesia tahun 1998. Yang dalam tulisnnya juga menujukan anti terhadap TNI, anti terhadap RI," kata Fadli dalam konfrensi pers di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (15/6).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, Prabowo sudah membantah pernah diwawancarai Alan pada tahun 2001. Karenanya, semua pernyataan jurnalis kelahiran New Jersey itu adalah fitnah.
BACA JUGA: Komisi I Dikecam, #SaveRRI Jadi Trending Topics
Ia juga menganggap pernyataan-pernyataan Allan sebagai penghinaan terhadap negara. Pasalnya, menurut Fadli, sebagai calon presiden Prabowo otomatis menyandang status pejabat negara.
"Sehinggga, saudara Allan dengan sengaja, tanpa hak sebagai warga negara sudah menyebarkan info terkait NKRI, pejabat pemerintah, rahasia negara, yang ditujukan untuk menimbulkan rasa permusuhan individu atau kelompok masyrakat Indonesia," paparnya.
BACA JUGA: Prabowo: Saya Jangan Terlalu Dianggap Enteng
Kuasa hukum Tim Prabowo-Hatta Mahendradatta menambahkan, Allan Nairn juga berpotensi membocorkan rahasia negara. Pasalnya, jurnalis lepas itu mengaku pernah mendapat dokumen rahasia dari seorang oknum Kopassus TNI.
Hal tersebut, lanjut advokat yang kerap membela pelaku terorisme ini, membuat sosok Allan Nairn semakin berbahaya bagi Indonesia. Karenanya, Mahendradatta mendesak Polri untuk bertindak tegas dan cepat menindaklanjuti laporan tim Prabowo-Hatta.
"Jika kasus seperti ini tidak ditindak secara hukum, maka untuk selanjutnya di kemudian hari akan muncul orang-orang yang dengan mudah membongkar rahasia negara dengan mengatasnamakan jurnalisme," tegas pria yang merupakan Ketua Tim Pengacara Muslim ini. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hashim Tuding Jokowi-JK Di Belakang Allan Nairn
Redaktur : Tim Redaksi