KPU-Bawaslu Tidak Keberatan Pembentukan TPF Dugaan Kecurangan Pemilu 2019

Jumat, 26 April 2019 – 14:10 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka diri terhadap usulan beberapa pihak agar proses Pemilu serentak 2019 berlangsung transparan dan adil.

KPU tidak keberatan atas wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta dugaan kecurangan Pemilu 2019.

BACA JUGA: Ini Alasan HNW Setuju Pansus Kecurangan Pemilu

"Bagi KPU terbuka saja. Kalau ada yang merasa dirugikan membentuk tim gabungan ya silahkan saja," kata Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (26/4).

BACA JUGA : TPF Pemilu Sangat Tidak Diperlukan

BACA JUGA: Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Mencapai 225 Orang

Lebih lanjut, ujar Hasyim, KPU siap buka-bukaan terhadap data Pemilu 2019. Termasuk kepada TPF yang ingin menginvestigasi dugaan kecurangan Pemilu 2019.

"Bagi KPU‎ sangat terbuka, artinya kalau diminta memberikan keterangan membuka data dokumen untuk memperjelas. Maka kami siap," kata dia.

BACA JUGA: Kesalahan Entri Data KPU Hanya 0,0004 Persen, Enggak Usah Melebih-lebihkan

Seperti KPU, Bawaslu tidak keberatan atas wacana pembentukan TPF dugaan kecurangan Pemilu 2019. Sebab, TPF bakal banyak membantu tugas-tugas yang dilakukan Bawaslu.

BACA JUGA : Fadli Zon Usulkan Pansus Pemilu dan TPF

"Membantu ini, alhamdulillah ada yang bantu kita," ungkap anggota Bawaslu, Rahmat Bagja.

Sebelumnya, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengusulkan dibentuk suatu tim gabungan pencari fakta yang diisi oleh komisi-komisi negara.

Tugas komisi tersebut yakni menelisik dugaan-dugaan kecurangan sepanjang tahapan Pemilu 2019 diselenggarakan. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKN Terima 25 Ribu Pengaduan soal Kecurangan Kubu Prabowo - Sandi


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler