KPU Bolehkan Bilik Suara Berbahan Kardus

Kamis, 26 Maret 2009 – 08:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menempuh segala cara untuk menambal kekurangan logistik pemiluSetelah stikerisasi surat suara yang ada kesalahan cetak, KPU memberikan lampu hijau penggunaan kardus untuk bilik suara.

Itu merupakan isyarat dari usul sejumlah KPU provinsi setelah gagal menggelar tender pengadaan bilik suara sesuai dengan material yang disyaratkan KPU pusat

BACA JUGA: Demokrat Diduga Gunakan Mobil Negara

Kegagalan tender bilik suara terjadi pada KPU Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar)
''Sudah tender dua kali, tetapi gagal,'' kata Kepala Biro Logistik KPU Dalail di gedung KPU kemarin.

Menurut Dalail, standardisasi material bilik suara ikut menjadi kendala

BACA JUGA: Giliran Prabowo Orasi di Kampung JK

Apalagi, material tersebut harus disediakan dalam jumlah besar
Sesuai standar KPU, bilik suara harus berbahan metal, plastik, atau kayu

BACA JUGA: PDP Pilih Bakti Sosial

Karena tiga bahan itu sulit, dua KPU provinsi tersebut meminta agar bahan bilik suara diganti dengan kardus''Pertimbangannya, kardus lebih mudah didapat,'' jelas Dalail.

Lantas, bagaimana tanggapan anggota KPU? Dalail menyatakan, masalah kekurangan bilik tersebut terjadi di hampir semua KPU kabupaten/kotaKPU tidak mempermasalahkan pengadaan bilik kardusKeberadaan bilik wajib ada dalam pelaksanaan pemungutan suaraKarena waktunya yang mendesak, KPU tidak akan mempersulit pengadaan tersebut''Kan sudah berusaha proses tender sebelumnya, ya apa boleh buat," terangnya.

Untuk pengadaan sendiri, kedua provinsi itu mengajukan cara yang berbedaProvinsi Jateng akan menunjuk langsung rekanan dalam pengadaan bilik kardus tersebut.

Sedangkan KPU Jabar terang-terangan tidak akan menunjuk langsung rekananKPU Jabar memilih untuk melakukan pengadaan itu secara swadayaMasing-masing tempat pemungutan suara di Jabar nanti secara mandiri mengadakan bilik tersebut''Itu permintaan mereka,'' katanya, lantas mengiyakan.

Berbeda dengan bilik suara yang masih kurang, Dalail menyatakan bahwa pengadaan kotak suara berjalan mulusMasing-masing provinsi telah melaporkan bahwa kebutuhan kotak suara telah mencukupi''Semua sudah lapor, sudah bilang oke semua,'' jawabnya

Kebutuhan kotak dan bilik suara untuk Pemilu Legislatif 2009 masing-masing 2,4 juta unitJumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan Pemilu 2004Saat itu kotak dan bilik suara masing-masing 2,1 juta(bay/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Tak Serius Kumpulkan Bukti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler