"Empat caleg sudah dapat dipastikan dicoret karena ijasah yang digunakan palsu
BACA JUGA: Kubu Gus Dur Klaim 300 Caleg Mundur
Saat ini, KPU masih akan menyelidiki sembilan calon lain karena masih belum cukup bukti," beber Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Endang Sulastri, di Jakarta, Senin (27/10).Dari empat caleg yang dicoret, dua diantaranya berasal dari PNI Marhaenisme termasuk sang ketua umum Sukmawati Soekarnoputri
Tentang sembilan caleg yang juga diduga menggunakan ijasah palsu, ending SUlastri menjelaskan, beberapa caleg yang dimintai klarifikasi memang mengakui ijiasah yang diperoleh tidak berasal dari lembaga pendidikan regular.
Meski demikian, KPU tidak akan memprosesnya secara hukum caleg yang mendaftar dengan ijasah palsu
BACA JUGA: Mayoritas Publik Tak Tahu Pemilu 2009
BACA JUGA: Amien Rais Bantah Bentuk Dinasti di PAN
"Kami tidak akan melaporkan karena itu kewenangan dari Badan Pengawas Pemilu," sambungnya.Hanya saja, KPU tetap akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukumkhususnya kepolisian untuk memutuskan nasib caleg yang diduga menggunakan ijasah palsu. "Untuk memutuskan apakan dicoret atau tidak kan harus cukup bukti, nah, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian," pungkasnya.(ara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Anggap SBY Paling Populer
Redaktur : Tim Redaksi