Mayoritas Publik Tak Tahu Pemilu 2009

Sabtu, 25 Oktober 2008 – 10:13 WIB
JAKARTA – Sosialisasi Pemilu 2009 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum sepenuhnya efektifHasil survei KPU bersama Pooling Centre menunjukkan hanya 12 persen masyarakat yang tahu bahwa Pemilu 2009 akan dilaksanakan pada April 2009.
Survei itu dilakukan terhadap 2.500 responden yang sudah memiliki hak pilih di 25 provinsi

BACA JUGA: Amien Rais Bantah Bentuk Dinasti di PAN

Anggota KPU Bidang Sosialisasi Pemilu Endang Sulastri menjelaskan, selain temuan tersebut, 61 persen responden menyatakan tidak tahu kapan pelaksanaan Pemilu 2009
’’Ini merupakan pekerjaan besar bagi kami,’’ ujar Endang kepada wartawan di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Hasil survei tersebut juga menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen masyarakat masih kekurangan informasi tentang semua hal terkait pemilu

BACA JUGA: Golkar Anggap SBY Paling Populer

Mulai informasi tentang kandidat, tempat pemilihan, parpol, daerah pemilihan, hingga cara menandai yang baru
Mayoritas responden ternyata masih belum paham atau membutuhkan tambahan informasi

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Payung Hukum Desk Pemilu

Hanya 15 persen responden yang menyatakan sangat tahu.
Dengan data tersebut, Endang mengakui, kebutuhan masyarakat atas informasi pemilu ternyata masih cukup besarSelain itu, dengan data survei tersebut, setidaknya, KPU memiliki gambaran celah-celah sosialisasi mana yang wajib diperbaiki KPU’’Kami tetap mengacu pada strategi besar kami untuk melakukan sosialisasiNamun, fokus kami lebih strategis saat ini,’’ katanya.
Secara terpisah, peneliti senior Centre for Electoral Reform Refli Harun menyatakan, hasil survei yang dilakukan KPU itu tidak berpengaruh secara signifikanJika pada saat ini sebagian besar pemilih masih belum tahu pelaksanaan pemilu, hal tersebut akan teratasi pada awal 2009 mendatang’’Dengan pemberitaan media pun, lama-lama publik akan tahu bahwa Pemilu 2009 adalah tanggal 9 April,’’ terang Refli.
Menurut dia, seharusnya survei yang dilakukan KPU itu lebih menyentuh kepada kepentingan publikDalam hal ini, KPU bisa menanyakan kepada responden apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilihHal itu bisa menjadi gambaran terhadap kualitas data pemilih yang dimiliki KPU’’Pertanyaan itu jauh lebih mengena kepada pemilih, namun pada akhirnya tidak ditanyakan,’’ sindir Refli(bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Beber 253 Caleg Bermasalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler