KPU Coret Empat Kandidat Anggota DPD

Rabu, 30 Mei 2018 – 16:21 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - KPU Jatim mencoret empat kandidat pendaftar jelang dimulainya tahap verifikasi faktual pencalonan anggota DPD RI asal Jatim dalam Pemilu 2019.

Mereka dinyatakan tak memenuhi persyaratan dukungan untuk bisa maju.

BACA JUGA: Rakyat Mendukung Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg

Dengan demikian, saat ini total calon peserta yang mengikuti proses pendaftaran calon anggota DPD asal Jatim tinggal 30 nama.

Berdasar keputusan KPU Jatim, empat nama calon peserta Pemilu 2019 DPD asal Jatim yang dicoret itu adalah M. Qodri, Sri Rejeki, Sigit Prawoso, serta Abdul Basith.

BACA JUGA: Ini Warning dari Tim Pembela Jokowi soal e-KTP dan Hak Pilih

"Mereka dinyatakan tak memenuhi syarat untuk bisa mengikuti tahap selanjutnya," ucap Komisioner KPU Jatim Khoirul Anam kemarin.

Berdasar tahapan pendaftaran yang telah berlangsung, sejatinya KPU Jatim menetapkan ada 34 nama yang dinyatakan terdaftar.

BACA JUGA: DPD Masuk Fase Verifikasi Faktual

Salah satu parameternya, dukungan awal yang mereka setor sudah di atas 5 ribu yang jadi batas minimal.

Setelah tahap itu, KPU Jatim menggelar proses verifikasi awal terhadap dukungan seluruh pendaftar.

Dari 34 pendaftar, tercatat ada 13 calon yang dukungannya ternyata tidak memenuhi syarat dan terpaksa dicoret. Sebab, jumlah dukungan mereka kurang dari 5 ribu.

KPU pun memberikan kesempatan kepada 13 calon itu untuk melakukan perbaikan.

Namun, hingga batas akhir yang ditentukan, hanya sembilan calon yang perbaikannya dinyatakan memenuhi.

Sedangkan empat lainnya tetap tak bisa memenuhi. "Dengan demikian, saat ini ada 30 calon yang ikut tahap selanjutnya, yakni verifikasi dukungan," katanya.

Sesuai tahapan, proses verifikasi faktual terhadap dukungan calon peserta Pemilu 2019 DPD asal Jatim dimulai hari ini.

Dalam fase tersebut, KPU mendatangi/mengundang para pemberi dukungan untuk klarifikasi benar tidaknya dukungan tersebut.

Jika pendukung tak dapat ditemui atau tak dapat dihadirkan, dukungan dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS).

Para kandidat bakal dinyatakan lolos jika jumlah dukungannya pascafase verifikasi faktual tetap memenuhi batas minimal (5 ribu dukungan).

Perhelatan Pemilu 2019 DPD wilayah Jatim mendatang berpotensi bakal semarak. Sebab, sejumlah tokoh bakal running. Mereka adalah Nadjib Hamid (perwakilan Muhammadiyah), Alfa Isnaini (perwakilan Ansor), hingga Ketua Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti.

Pemilu DPD di Jatim juga bakal dimeriahkan dengan kembali majunya sejumlah incumbent. Hingga kemarin sore, tiga petahana sudah melayangkan berkas dukungan. Mereka adalah Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir, serta Emilia Contessa.

Di sisi lain, laporan perihal dugaan pelanggaran proses pendaftaran calon anggota DPD oleh KPU Jatim memasuki fase akhir.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menuntaskan seluruh tahapan pemeriksaan.

Saat ini lembaga itu tengah menyusun kesimpulan akhir atas laporan tersebut.

"Sesuai jadwal, dalam pekan ini sudah ada keputusan. Seperti apa hasilnya, kita tunggu putusannya," ujar Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi.

Sebelumnya, KPU Jatim dilaporkan oleh salah seorang pendaftar calon anggota DPD bernama Zainal Abidin ke Bawaslu.

Dalam laporannya, dia mengaku sudah mengikuti seluruh tahap pendaftaran.

Bukan hanya itu, dia juga menyerahkan berkas dukungan yang dia peroleh ke KPU Jatim pada hari terakhir pendaftaran pada 26 April lalu. (ris/c17/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Bela Hak Eks Koruptor Jadi Caleg


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler