"Inilah kesalahan KPU, karena telah ceroboh menjalin kerjasama dengan IFES," kata Koordinator TePI Indonesia, Jeirry Sumampow saat dihubungi JPNN, Selasa (14/7).
Terlebih lagi, lanjut Jeirry, kewenangan yang diberikan kepada IFES oleh pihak KPU, begitu leluasa.
"Jangan mentang-mentang karena dibiayai semua oleh IFES, kemudian KPU seenaknya memberikan keleluasaan kepada IFES untuk menyampaikan data dalam proses penghitungan suara pada pilpres ini," ungkapnya.
Padahal, hasil yang telah dikeluarkan oleh IFES masih sangat minim dan tidak begitu maksimal
BACA JUGA: Jumlah Pimpinan DPR Disepakati Ganjil
Mestinya menurut Jeirry, data yang dikeluarkan oleh IFES itu harus betul-betul dijaga oleh KPU."Atau jangan-jangan ada praktik suap yang telah dilakukan IFES kepada KPU, sehingga bisa diberikan akses yang begitu luas," ujarnya.
Karenanya, dia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memproses KPU dan pihak IFES, bila perlu jika nanti ditemukan adanya tindak pidana pemilu (tipilu), maka persoalan ini harus diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Hal senada juga dilontarkan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti
"Saya juga pertanyakan kenapa KPU berani menjalin kerjasama dengan pihak lembaga asing dalam hal ini IFES," kata Ray Rangkuti saat dihubungi JPNN via ponsel, Selasa (14/7).
Karenanya, dia meminta kepada KPU untuk segera menjelaskan kepada publik atas persoalan ini
BACA JUGA: Ical Sudah Klaim Dukungan Mayoritas
Begitupula dengan IFES, harus segera dibekukan dari tanah airBACA JUGA: Etnis Jadi Pertimbangan Pilih Menteri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Tetap Ingin Bisa Kritisi SBY
Redaktur : Tim Redaksi