Se-Indonesia ada 450.129 tempat pemungutan suara (TPS)
BACA JUGA: Demi Pilpres, Sumut Rogoh Kas Rp50 M
"Tiap TPS maskimal 800 pemilih," kata anggota KPU Andi Nurpati.Anggota panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemunguatan suara luar negeri (PPSLN) sebanyak 229.896 orang, sedangkan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebanyak 32.365 orang.
KPU sudah menyebar 179 jutaan lembar surat suara, yang berada dalam 10.384.303 keping segel, dan 1.038.220 botol tinta.
"Putusan MK memungkinkan jumlah pemilih bertambah, makanya persoalan surat suara juga kami bahas
BACA JUGA: Sisa Waktu 38 Jam, KPU Langsung Pleno
BACA JUGA: MK Ijinkan Pengunaan KTP dan Paspor di Pilpres
Tapi bila beda RT, maka surat suaranya yang dibawa, dengan catatan dibuatkan berita acara," ujar anggota KPU lainnya, I Gusti Putu Artha.(gus/sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikritik, KPU Datangi BIN
Redaktur : Tim Redaksi