KPU DKI Berjanji Segera Mengembalikan Komputer Sumbangan Swasta

Jumat, 21 Oktober 2016 – 16:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berencana mengembalikan sejumlah unit komputer, setelah sebelumnya disebut-sebut menerima bantuan hingga 400 unit komputer dari pihak swasta.

Menurut Ketua KPU Sumarno, ‎seluruh komputer akan dikembalikan ke Pemprov DKI Jakarta. 

BACA JUGA: Djarot Dialog dengan Rakyat di Perkampungan, Ahok Sasar Kelompok Ini

Karena dari lembaga yang dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama inilah‎, KPU DKI sebenarknya menerima bantuan. 

"Jadi terkait (bantuan,red) komputer yang beberapa waktu terakhir jadi pemberitaan, kami sampaikan sama sekali tidak benar. Terkait dengan komputer, KPU DKI menerimanya dari Pemda, bukan pihak swasta," ujar Ketua KPU DKI Sumarno, Jumat (21/10).

BACA JUGA: Gerindra: Survei SMRC 100,1 Persen Aneh

Menurut Sumarno, pengembalian akan dilakukan untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pilgub 2017.

"‎Kami memutuskan, akan mengembalikan seluruh komputer yang dipinjam-pakaikan ke KPU DKI. ‎Jumlahnya yang kami terima juga hanya 25 unit komputer, ditambah 21 unit laptop. Jadi tidak benar 400 unit komputer," ujar Sumarno.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Presiden Jokowi Sudah Teken Ampres RUU Pemilu

Saat ditanya kapan akan dikembalikan, Sumarno mengatakan pekan depan. 

‎Karena masih harus mengumpulkannya kembali dari KPU Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi DKI. 

‎"Pengembalian pekan depan, kami sudah bersurat ke kabupaten/kota. Mengenai kekurangannya seperti apa, kami akan gunakan komputer yang ada dan kekurangannya kami akan menyewa. Karena anggaran hibah untuk penyelenggaraan pilkada, tidak bisa dipakai untuk membeli komputer," ujar Sumarno.

Untuk memastikan nantinya komputer yang disewa benar-benar baik dan tak diprogram bagi kepentingan tertwntu, KPUD DKI kata Sumarno, akan bekerja sama dengan tim audit independen.(gir/jpnn)‎

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa Polisi, Staf Ahok No Comment soal Dugaan Penistaan Agama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler