KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang

Jumat, 03 Mei 2024 – 14:37 WIB
Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.

Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan pendaftaran untuk PPS Pilkada DKI Jakarta dilakukan selama 7 hari mulai 2 Mei hingga 8 Mei 2024.

BACA JUGA: Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?

"Dibuka di kantor KPU kabupaten dan kota,” ucap Astri dalam keterangannya, Jumat (3/5).

KPU DKI Jakarta membutuhkan 801 orang petugas PPS yang tersebar di 267 kelurahan se-DKI Jakara.

BACA JUGA: Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka

"Saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan menjadi anggota PPS. Seleksi ini terbuka bagi seluruh penduduk DKI Jakarta yang memenuhi syarat,” kata dia.

Persyaratan untuk menjadi petugas PPS adalah warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, berpendidikan peling rendang sekolah menengah atas atau sederajat.

BACA JUGA: Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya

Lalu menyerahkan surat kesehatan dari rumah sakit, surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian, dan surat keterangan tidak pernah dipidana.

Selain itu, memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik.

Juga tidak pernah bersangkutan serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Bagi warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat dapat mendaftar sebagai anggota PPS melalui sistem online berbasis aplikasi website yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)” jelasnya.

Semua dokumen persyaratan calon peserta harus dilakukan pengunggahan melalui SIAKBA dan akan dilakukan verifikasi administrasi pada 3 hingga 12 Mei 2024.

Selanjutnya pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis tanggal 15-18 Mei 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024.

Selain itu, seleksi wawancara terhadap calon anggota PPS dilaksanakan pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024.

Adapun, calon anggota PPK hasil seleksi akan ditetapkan pada 25 Mei 2024 dan dilantik pada 26 Mei 2024. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler