KPU DKI Tetapkan Dharma-Kun Penuhi Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Jakarta 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 – 08:52 WIB
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (kedua kiri) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menetapkan bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat maju Pilkada Jakarta 2024.

"Kami pastikan pada pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan surat keputusan KPU DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Selasa (19/8).

BACA JUGA: KPU Persiapkan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah

Wahyu mengatakan  agenda pada Senin (19/8) merupakan agenda tunggal, yaitu laporan pemenuhan syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen Dharma-Kun.

Namun, lanjut Wahyu, karena adanya dinamika yang terjadi pada akhir-akhir ini terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang merasa dicatut, maka rapat pleno membuka ruang perbaikan.

BACA JUGA: KTP Anak Anies Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta

"Agenda hari ini laporan pemenuhan syarat dukungan calon tunggal, tetapi karena kita mengakomodasi dinamika yang terjadi, maka ada perubahan berita acara," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan bahwa terdapat pengurangan dukungan bagi pasangan calon sebanyak 403 dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS).

BACA JUGA: Heboh di X, Anies Ungkap Dugaan Pencatutan KTP Dukungan untuk Dharma Pongrekun

"Kami kurangi 403 dukungan, karena memang tidak memenuhi syarat. Jadi, kini total dukungan kepada pasangan calon perseorangan yaitu 677.065 dari sebelumnya 677.468," katanya.

Jumlah tersebut masih bisa sebagai syarat pencalonan pada Pilkada DKI Jakarta 2024, sehingga pasangan calon perseorangan telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri.

Bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perseorangan di KPU DKI Jakarta pada Senin.

Dharma tiba di KPU DKI sekitar jam 15.50 WIB dan didampingi sejumlah simpatisan yang telah menunggu kedatangan bakal calon gubernur dari jalur perseorangan atau independen tersebut.

Saat ditanya terkait keyakinannya lulus untuk mengikuti Pilkada DKI, Dharma menyerahkan semua kepada Tuhan, karena dia hanya bisa berusaha saja.

"Saya serahkan kepada Tuhan. Bukan masalah percaya diri, tetpi saya percaya kepada Tuhan," kata Dharma saat ditanya sebelum masuk ke ruang rapat pleno di KPU DKI Jakarta.  (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler