jpnn.com - BANGKA BELITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus bekerja mempersiapkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Setelah pendaftaran bakal calon kepala daerah 27-29 Agustus, tahapan selanjutnya yang harus dipersiapkan yakni pemeriksaan kesehatan.
BACA JUGA: Pendaftaran Bakal Calon Kada Dibuka Akhir Agustus
KPU Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten setempat.
"Setelah proses pendaftaran pasangan calon peserta pilkada akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, yaitu pada 27 Agustus hingga 2 September 2024, untuk menggelar proses ini agar sesuai aturan maka perlu berkoordinasi dengan dinas kesehatan," ujar Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Darjiyono di Mentok, Selasa (13/8).
BACA JUGA: Anggota Bawaslu Ingatkan Panwascam dan PKD Harus Sigap Mengidentifikasi Pelanggaran
Menurut dia proses pemeriksaan kesehatan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 dan wajib dilaksanakan oleh para calon peserta Pilkada 2024.
"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan membahas detail mekanisme dan prosedur pemeriksaan kesehatan ini," katanya.
BACA JUGA: Pakar Nilai Gerindra Turun Kelas di Pilkada Garut, Ini Sebabnya
Darjiyono mengatakan dinas kesehatan telah merekomendasikan tiga rumah sakit yang dinilai layak untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. Yaitu RSPAD Gatot Soebroto di Jakarta Pusat, RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno di Provinsi Bangka Belitung dan RSUP Dr. Mohammad Hoesin di Palembang.
"Dinkes telah merekomendasikan tiga rumah sakit yang layak menggelar tahapan tersebut, tetapi kami masih menunggu arahan KPU Provinsi Babel yang juga punya hajatan yang sama, pemilihan gubernur-wakil gubernur," katanya.
Meskipun belum ada kepastian, KPU Babel telah melakukan langkah persiapan salah satunya mengunjungi rumah sakit yang sudah direkomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat.
"Beberapa hari lalu kami sudah berkunjung tiga rumah sakit tersebut, nanti akan kami bahas detail kerja sama agar pelaksanaan pemeriksaan kesehatan para calon peserta pilkada bisa berjalan dengan baik, sesuai aturan dan jadwal pelaksanaannya," kata Darjiyono. (Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kombes Sigit: Personel Polda Sumsel Terlibat Politik Praktis Bakal Ditindak Tegas
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang