KPU Garut Tanggapi Isu Perjokian Coklit Data Pemilih Pemilu 2024

Senin, 06 Maret 2023 – 17:48 WIB
Coklit data calon pemilih Pemilu 2024 diwarnai isu perjokian, Ilustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, GARUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat memastikan tidak ada perjokian petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih Pemilu 2024.

"Terkait pelaksanaan pantarlih untuk pencoklitan ini saya pastikan tidak ada (joki). Kalau ada akan dicoklit ulang," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri di Garut, Senin (6/3).

BACA JUGA: KPU Jember Tidak Terpengaruh Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024

KPU Garut menerjunkan 7.627 petugas pantarlih untuk coklit data calon pemilih dengan mendatangi langsung masyarakat sebelum nanti ditetapkan menjadi data pemilih sementara pada Pemilu 2024, sejak Minggu (12/2).

Junaidin menyebut sejauh ini tidak ada laporan maupun temuan pelaksanaan pantarlih untuk coklit pemilu dilakukan bukan oleh petugasnya langsung atau joki.

BACA JUGA: Viral Oknum TNI Membentak Pengendara dan Mencabut Sangkur, Ini Masalahnya

Dia berani memastikan semua coklit dilakukan langsung oleh petugas pantarlih. "Sejauh ini belum ada tentang perjokian," ucap Junaidin.

Selain itu, seluruh petugas pantarlih yang tersebar di setiap desa sudah diberikan arahan dan instruksi langsung untuk melaksanakan sendiri pendataan calon pemilih di daerah masing-masing.

BACA JUGA: Dugaan Pencabulan oleh Oknum Guru Ini Terbongkar setelah Muridnya Buka Suara

Namun, Junaidin tidak menyangkal potensi perjokian bisa saja terjadi di lapangan dengan berbagai alasan, misalnya, petugas pantarlihnya sakit yang tidak memungkinkan untuk mendatangi masing-masing rumah warga.

"Potensi bisa saja terjadi, misalkan pada saat pencoklitan petugasnya sakit, lalu bisa menyuruh pasangannya, atau siapa, kemungkinan bisa terjadi," ujar dia.

Junaidi juga mengatakan berbagai potensi itu menjadi perhatian khusus jajaran KPU Garut maupun petugas PPK, dan PPS di setiap daerah. Jika ditemukan ada perjokian maka secara otomatis akan diulang pendataannya.

"Saya harap jangan sampai itu terjadi. Jika ada kami akan telusuri. Perjokian itu terjadi di mana, kecamatan apa, desa apa, TPS berapa, bisa dengan mudah kami lacak," tuturnya.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Rafael Alun Momentum Memperbaiki Sistem LHKPN


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler