KPU Gelar Pleno Bahas Putusan MA

Sabtu, 01 Agustus 2009 – 11:29 WIB
JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno  membahas putusan MA yang membatalkan sejumlah pasa pada peraturan KPU nomer 13 Tahun 2009''Kami akan menganalisa  secara hukum bersama dengan biro hukum KPU

BACA JUGA: KPU Minta KPU Daerah Siap-siap Sidang di MK

Selain kami juga menerima masukan dari masyarakat
Semuanya akan kami kaji, sebelumnya KPU membuat keputusannya,'' kata anggota KPU Endang Sulastri kepada wartawan di kantor KPU Jakarta, Sabtu (1/8).

Dalam pertemuan ini, lanjut Endang, KPU akan mengambil keputusan dengan mempertimbangkan pula dengan jadwal pelantikan anggota DPRD Provinsi, kabupatan/kota yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini

BACA JUGA: KPK Anggap KPU Kedodoran

''Semua akan kami bahas, baik posisi hukum maupun argumen hukum pendukungnya
Yang pasti, sebelum membuat keputusan tentu akan mempertimbangkan semua masukan yang sudah ada.'' Endang menegaskan.

Tuding KPU Lebih Pro SBY

Kubu pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (Mega-Pro) terus menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU)

BACA JUGA: Bawaslu Harus Tegas Usut Dana Asing ke SBY

Capres-cawapres nomor tiga itu menganggap, KPU selama penyelenggaraan pemilu presiden (pilpres) berpihak pada pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono.

’’KPU sangat memihak pasangan nomor dua (SBY-Boediono, Red),” tuding Gayus Lumbuun, ketua tim advokasi dan hukum Mega-Pro, dalam dialog kenegaraan di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jakarta kemarin (31/7)Indikasinya, lanjut Gayus, adalah berbagai keputusan ataupun pernyataan lembaga resmi penyelenggara pemilu itu.

Gayus lantas mencontohkan pernyataan anggota KPU bahwa tidak dikenal istilah pemilu ulangPadahal, menurut Gayus, dalam perundang-undangan jelas diatur mekanisme tersebut”Jika ditemukan pemilu bermasalah di lebih dari separo provinsi, pemilu ulang dimungkinkan,” ungkap anggota komisi hukum dan HAM DPR itu

Dia menegaskan, KPU sengaja merilis pernyataan tidak ada pemilu ulang sebagai upaya menggiring opini masyarakat agar menganggap seluruh tahap pilpres sudah selesai”Termasuk, sudah ada pemenang pemilu, yaitu pasangan nomor dua itu,” tambah caleg PDIP DPR untuk dapil Malang Raya tersebut

Selain itu, lanjut Gayus, adanya spanduk sosialisasi dari KPU untuk disebar di berbagai daerah jelas menggiring masyarakat agar memilih pasangan nomor urut duaBelum termasuk, kekacauan saat penyusunan daftar pemilih tetap (DPT)’’Kualitas KPU seperti ini yang membuat demokrasi di Indonesia hancurDemikian pula soal DPT,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Chaeruman Harahap, ketua tim advokasi Jusuf Kalla (JK)-Wiranto, menambahkan, kisruh Pemilu 2009 berpotensi besar menimbulkan apatisme di masyarakat’’Bagaimanapun KPU harus mempertanggungjawabkan apa yang terjadiApalagi, dana untuk pemilu tidak kecil,” tambah mantan sekretaris JAM Pidana Khusus itu

Koordinator Advokasi Tim Kampanye Nasional (Timkamnas) SBY-Boediono Amir Syamsudin menepis anggapan adanya keberpihakan KPU kepada kubunya”Tidak boleh ada koalisi antara kami dan KPUKami tidak sekali pun berkomunikasi dengan KPU,” kata Amir di Bravo Media Center, Jakarta, kemarin.

Dia lantas mencontohkan sikap netralitas kubu SBY-Boediono atas gugatan Mega-Pro dan JK-Wiranto di Mahkamah Konstitusi (MK)Meski kubunya menjadi pihak terkait dalam gugatan dua capres-cawapres kalah itu terhadap KPU, kubu SBY-Boediono tidak pernah berinisiatif mendekati KPU”Kami yakin KPU telah melengkapi data-data di setiap tahap pilpres,” jelas Amir.

Pengamat politik Yudi Latief menganggap, sikap ketidakpuasan Mega-Pro dan JK-Wiranto terhadap KPU sangat wajarSebab, dalam penyelenggaraan pemilu kali ini, memang banyak kekurangan’’Tetap harus diselesaikan biarpun pahitAsal, melalui jalur hukum yang tepat, itu hak mereka,” kata Yudi

Pemerintah dan lembaga negara lain juga tidak boleh mengacuhkan gugatan hukum yang diajukan”Ini tetaplah perkara besar yang tidak bisa dianggap angin lalu,” tandasnya(dyn/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY-Boediono Diduga Terima Dana Asing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler