KPU Minta KPU Daerah Siap-siap Sidang di MK

Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pilpres

Jumat, 31 Juli 2009 – 18:58 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati meminta agar KPU provinsi dan kabupaten/kota siaga dalam menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009'Kami telah meminta semua KPU untuk siaga dan menyiapkan semua dokumen-dokumen

BACA JUGA: KPK Anggap KPU Kedodoran

Ketua KPU Provinsi, divisi hukum dan divisi teknis kita siapkan untuk siaga," ujar Nurpati kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7).

Sebelumnya, KPU telah berkoordinasi dengan tim advokasi yang terdiri dari jaksa pengacara negara
Tim advokasi ini dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan masalah yang akan ditangani misalnya daftar pemilih tetap (DPT), pemungutan, dan penghitungan suara.Sementara, KPU juga telah meminta KPU provinsi serta kabupaten/kota menyiapkan dokumen, data, atau bukti yang diperlukan untuk menghadapi gugatan.

Dalam kesempatan itu Andi mengaku dirinya telah membaca materi gugatan hasil pemilu yang diajukan ke MK dan pihaknya telah menyusun jawaban yang akan diberikan.'Kami sudah siap menghadapi gugatan tersebut

BACA JUGA: Bawaslu Harus Tegas Usut Dana Asing ke SBY

Kami bisa bantah
Kami sudah siapkan strategi

BACA JUGA: SBY-Boediono Diduga Terima Dana Asing

Bahkan sampai level paling bawah' tandasnya.

Sebelumnya, tim dari pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto mendaftarkan gugatan ke Mahkamah KonstitusiTim Megawati-Prabowo mempermasalahkan mengenai DPT pilpres yang dinilai tidak beres, kemudian mengenai pemungutan dan penghitungan suara

Sedangkan tim JK-Wiranto menggugat masalah DPTTim Megawati-Prabowo menduga terdapat penggelembungan 28 juta suara yang masuk ke perolehan suara salah satu pasangan capres-cawapres.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Siap Bersaksi di MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler