JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati meminta agar KPU provinsi dan kabupaten/kota siaga dalam menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009'Kami telah meminta semua KPU untuk siaga dan menyiapkan semua dokumen-dokumen
BACA JUGA: KPK Anggap KPU Kedodoran
Ketua KPU Provinsi, divisi hukum dan divisi teknis kita siapkan untuk siaga," ujar Nurpati kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7).Sebelumnya, KPU telah berkoordinasi dengan tim advokasi yang terdiri dari jaksa pengacara negara
Dalam kesempatan itu Andi mengaku dirinya telah membaca materi gugatan hasil pemilu yang diajukan ke MK dan pihaknya telah menyusun jawaban yang akan diberikan.'Kami sudah siap menghadapi gugatan tersebut
BACA JUGA: Bawaslu Harus Tegas Usut Dana Asing ke SBY
Kami bisa bantahBACA JUGA: SBY-Boediono Diduga Terima Dana Asing
Bahkan sampai level paling bawah' tandasnya.Sebelumnya, tim dari pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto mendaftarkan gugatan ke Mahkamah KonstitusiTim Megawati-Prabowo mempermasalahkan mengenai DPT pilpres yang dinilai tidak beres, kemudian mengenai pemungutan dan penghitungan suara
Sedangkan tim JK-Wiranto menggugat masalah DPTTim Megawati-Prabowo menduga terdapat penggelembungan 28 juta suara yang masuk ke perolehan suara salah satu pasangan capres-cawapres.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Siap Bersaksi di MK
Redaktur : Tim Redaksi