’’Kepastiannya men-contreng, tidak dengan tanda lain,’’ kata Endang saat ditemui di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Sesuai dengan UU Pemilu No 10/2008, Pemilu 2009 tidak lagi mencoblos surat suara
BACA JUGA: Partai Golkar Ubah DCS
Pemerintah dan DPR menetapkan bahwa pemilu kali ini dilakukan dengan menandai surat suaraMenurut Endang, sebelum men-contreng ditetapkan, beberapa usul publik meminta agar surat suara bisa ditandai dengan melingkari, memberikan tanda silang, dan men-contreng
BACA JUGA: PDIP Cari Figur Muda untuk Cawapres
KPU akhirnya memilih tanda contrengMengenai istilah, KPU menyerahkan sosialisasi yang sesuai dengan kondisi daerah
BACA JUGA: Yusril: Tanpa Saya SBY Tak Jadi Presiden
Beberapa daerah mengenal istilah men-contreng dengan men-centangAda juga yang mengenal dengan istilah men-cawang”Seperti istilah mencoblos, di Papua itu dikenal dengan menikamKarena itu, istilah disesuaikan dengan apa yang dikenal masyarakat setempat,” tambah dia.Lantas bagian mana yang ditandai oleh pemilih? Menurut Endang, sesuai dengan UU Pemilu, penandaan surat suara Pemilu 2009 bisa dilakukan di logo, tanda gambar, atau juga nama partaiSyaratnya, pemilih hanya boleh menandai kertas suara tersebut satu kali”Kalau lebih satu kali, tidak sah,” terang dia.
Namun, untuk memperjelas, KPU akan mengatur cara penandaan kertas suara tersebut dalam peraturan KPUPeraturan tersebut nanti diharapkan bisa memberikan panduan kepada pemilih, bagian surat suara mana yang di-contreng’’Satu atau dua minggu lagi peraturannya selesai,’’ katanya.
Secara terpisah, Kepala Biro Logistik KPU Dalail menyatakan, format dan desain surat suara Pemilu 2009 sampai saat ini masih perlu dibicarakan dengan DPRMeski begitu, untuk kertas nanti, KPU akan menggunakan kertas HVS seberat 80 gram untuk standar idealnya
’’Besar surat suaranya belum ditentukan,’’ kata DalailNamun, dengan asumsi peserta pemilu mencapai 34 parpol, kertas suara Pemilu 2009 diperkirakan selebar satu halaman koran(bay/mk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Pede Minta Uang APBD
Redaktur : Tim Redaksi