KPU : H. Kamaruddin Anggota DPD Sultra Terpilih

Selasa, 09 Juni 2009 – 15:08 WIB

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen untuk menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)Salah satunya adalah keputusan MK yang mengabulkan gugatan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sulawesi Tenggara (Sultra), H

BACA JUGA: Bangun Jalan, Lombok Hanya Dijatah Rp9 M

Kamaruddin.

Anggota KPU, I Gusti Putu Artha menjelaskan, lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU baik yang berada di tingkat pusat hingga kabupaten/kota, wajib hukumnya untuk mengakomodir keputusa MK
‘’Karena gugatan yang bersangkutan (H Kamaruddin, Red) telah dikabulkan MK, maka sudah barang tentu yang bersangkutan tercatat sebagai calon terpilih

BACA JUGA: Disidang, Walkot Manado Sakit Gigi

Jadi, kalau kita merujuk terhadap keputusan MK ini, tentu hal ini akan mengubah komposisi kursi DPD dari Dapil Sultra yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPUD Sultra,’’ kata Putu saat dihubungi JPNN, Selasa (9/6).

Hanya saja, menurut Putu, tentunya KPU akan menggelar rapat pleno guna membahas hasil keputusan MK tersebut
Menyangkut hari pelaksanaan rapat pleno, Putu belum berani memastikan

BACA JUGA: Manado, Bitung, Minut, Terima Adipura

Tapi yang pasti, rapat pleno baru akan dilakukan setelah pihaknya menerima salinan keputusan resmi dari MK.
Dijelaskan Putu, keputusan MK ini menunjukkan terjadi masalah dalam proses penghitungan suara di tingkat daerahUntuk itu, KPU akan menyelidiki kemungkinan kesengajaan dalam kesalahan penghitungan suara tersebut.

‘’Kesalahan secara sengaja merupakan tindak pidana pemilihan umumTapi, saya belum bisa memastikan kesalahannya ada pada tingkatan manaJika kesalahan terjadi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), maka KPU akan memberhentikannyaTai kalau seandainya terjadi di tingkat kabupaten/kota, maka ada kemungkinan KPUD Provinsi membentuk Dewan Kehormatan (DK) untuk menyelidiki komisioner yang melakukan pelanggaran,’’ ungkapnya sembari meminta Panwaslu di daerah juga menyelidiki kasus tersebut.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Kasus KB Medan Bakal Tambah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler