Karenanya, Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan hanya geleng-geleng kepala saat dimintai tanggapannya mengenai masalah pilkada Taput
BACA JUGA: Muluskan Koalisi dengan Golkar, Taufik Kiemas dekati Kino
"Ah pusing sayaBACA JUGA: Mega Roadshow ke Kandang JK
Berat itu, terutama soal anggaran," ujar EE Mangindaan kepada JPNN di gedung DPR, Senayan, Jumat (19/12).Mangindaan ditanya soal pilkada Taput karena dia merupakan pimpinan komisi di DPR yang memang punya kewenangan membicarakan masalah pemilu dan pilkada.Politisi Partai Demokrat itu lebih lanjut mengatakan, ada kemungkian putusan-putusan MK di masa mendatang akan mirip dengan kasus Taput
BACA JUGA: Mencontreng Rugikan Parpol
"Kalau tren ini berlanjut, akan membuat repot semua pihak," ujarnya.Namun demikian, dia tak menyalahkan majelis hakim MKDia yakin, majelis membuat putusan sudah dengan pertimbangan hukum yang masakKalau masalah adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah dijadikan sebagai bagian pertimbangan majelis hakim, Mangindaan membetulkan hal tersebut.
"Karena memang semestinya KPUD sudah mempersiapkan masalah NIK dan DPT itu secara matang dan benarKalau ternyata ada masalah, ya itu salah KPUD-nya, karena mereka yang punya kewenangan menyelenggarakan pilkada secara baik dan benar," paparnya.
Dia menyarankan, agar masalah NIK dan DPT tak menjadi persoalan lagi pada pelaksanaan pemungutan suara ulang nantinya, maka KPUD harus terlebih dahulu melakukan validasi data DPT"Itu harus dibereskan terlebih dahulu, jangan sampai salah-salah lagi yang menimbulkan ribut-ribut lagi," saran purnawirawan letnan jenderal iniSaran lain, dia minta agar pemkab Taput benar-benar mau memback up kebutuhan anggaran(sam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP Permahi : Uji Materil UU Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi