jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa iklan keberhasilan pemerintahan Joko Widodo di bioskop tidak mengandung unsur kampanye.
Menurut KPU, iklan tersebut sebagai informasi ke masyarakat terkait capaian pemerintah saat ini.
BACA JUGA: Fahri Desak KPU Segera Ubah PKPU Anticaleg Eks Koruptor
"Saya sampaikan bahwa saya juga menonton tayangan iklan bendungan itu," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).
Berdasarkan aturan, kata Wahyu, kampanye adalah kegiatan menawarkan visi, misi, program atau citra diri yang bertujuan untuk meyakinkan pemilih. KPU memiliki pertimbangan iklan bendungan tersebut bukan kampanye dengan merujuk pada aturan yang sudah dibuat.
BACA JUGA: Larangan Eks Napi Nyaleg Dibatalkan, KPU Harus Tindaklanjuti
Pertama, KPU menyatakan bahwa iklan bendungan pemerintahan Jokowi di bioskop tidak mengandung visi, misi, dan program capres-cawapres. Terlebih, hingga saat ini belum ada capres-cawapres.
Selain itu, pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno masih bakal capres - cawapres karena belum ada penetapan dari KPU.
BACA JUGA: Iklan Bioskop Bikin Nonton Kurang Sreg
Kemudian, KPU juga menyatakan bahwa iklan bendungan itu tidak mengandung citra diri. Sebab, kata dia, citra diri berbentuk foto, gambar, atau suara pasangan capres-cawapres berpasangan.
Terakhir, tidak ada juga nomor urut paslon yang ditampilkan.
"Ini konteksnya adalah informasi yang dilakukan oleh pemerintah. Posisi Jokowi sebagai kepala pemerintahan. Jadi Itu bukan iklan kampanye," pungkas dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asal Faktual, Iklan Jokowi di Bioskop Tak Perlu Disoal
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga