jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik, baru saja mengesahkan hasil rekapitulasi suara pemilu presiden (Pilpres) dari dua provinsi, yakni Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di Kalbar kemenangan diraih pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan perolehan suara sebanyak 1.573.046 suara dan Prabowo-Hatta 1.032.354 suara.
Sedangkan di NTB, kemenangan didapatkan Prabowo Subianto sebanyak 1.844.178 suara dan Joko Widodo-Jusuf Kalla 701.238.
BACA JUGA: JK Segera Undang 33 DPD Golkar Syukuran
"Dengan ini kami sahkan rekapitulasi suara untuk provinsi Kalbar. Terima kasih pada KPU Kalbar," kata Husni saat mengesahkan hasil rekapitulasi suara di ruang rapat pleno gedung KPU, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/7).
Nah, tak lama kemudian juga disahkan rekapitulasi suara dari Provinsi NTB. Hari ini KPU RI mengagendakan pengesahan rekapitulasi 12 provinsi.
BACA JUGA: Putra Amien Rais Akui Kemenangan Jokowi-JK
Adapun daftar urutan yang akan direkap dari KPU provinsi adalah Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, DIY, Bengkulu, Jawa Barat dan Sulawesi Barat. (fat/jpnn)
Berikut hasil rekapitulasi suara pasangan capres urut 1 dan 2 di Kalbar dan NTB:
BACA JUGA: Marwan Jafar Serukan Rekonsiliasi Nasional
Kalimantan Barat
1. 1.032.354
2. 1.573.046
Total suara sah: 2.605.400 suara
Suara tidak sah: 16.533 suara
Nusa Tenggara Barat
1. 1.844.178
2. 701.238
Total suara sah: 2.545.416
Suara tidak sah: 24.581
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Pastikan Saksi Bebas Sampaikan Protes
Redaktur : Tim Redaksi