KPU Kirim Surat Usul Pemberhentian Nurpati ke Presiden

Senin, 05 Juli 2010 – 21:36 WIB

JAKARTA -- Secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengirimkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai usulan pemberhentian Andi Nurpati sebagai anggota KPUKetua KPU Abdul Hafiz Anshary menjelaskan, surat yang ditujukan ke presiden itu dikirim Senin (5/7) oleh Sekretariat Jenderal KPU.

Dalam surat usulan itu dilampirkan juga rekomendasi dari Dewan Kehormatan (DK) KPU, dasar hukum seperti tercantum dalam UU penyelenggara pemilu, dan juga risalah rapat pleno KPU menyikapi masuknya Andi Nurpati dalam jajaran kepengurusan DPP Partai Demokrat

BACA JUGA: KPU Bengkalis Minta MK Tolak Gugatan Suara

Abdul Hafiz berharap presiden segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Nurpati.

"Sesuai rekomendasi Dewan Kehormatan, KPU mengusulkan dan kami berharap presiden segera mengeluarkan SK pemberhentian saudara Andi Nurpati," ujar Abdul Hafiz Anshary di kantor KPU, Jakarta, Senin (5/7).

Dengan telah dikirimnya surat usulan pemberhentian itu, meski SK presiden belum keluar, Andi Nurpati sudah tidak boleh lagi mengikuti rapat-rapat di KPU
Hafiz menjelaskan, sebenarnya sejak 23 Juni 2010 ketika Nurpati sudah menyatakan berhenti dari keanggotaannya dari KPU dan sebelum DK menggelar sidang, Nurpati sudah meminta agar tidak mengikuti pleno dan tugasnya dibagi ke anggota yang lain

BACA JUGA: Konflik PKB Banten Ke Pengadilan

Seperti telah diberitakan, tugas dan kewenangan Nurpati yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, sudah dilimpahkan ke anggota KPU I Gusti Putu Artha.

Mengenai bagaimana untuk pengisian kursi anggota KPU yang ditinggalkan Nurpati, Hafiz mengatakan, hal itu sepenuhnya diserahkan kepada DPR
"Soal pengganti yang berwenang DPR

BACA JUGA: Golkar Targetkan 30 Persen pada 2014

Terserah, KPU hanya melaksanakan," ujarnya.

Ditegaskan, kalau pun DPR tidak menghendaki adanya pengisian kursi yang ditinggalkan Nurpati itu, bagi Hafiz itu tidak menjadi persoalan"Kalau mereka tidak menginginkan tidak masalah, apalagi sekarang tugasnya tidak seberat pilpres karena hanya menangani pilkada," ujar Hafiz(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen PAN Optimis Muhammadiyah Tak Mendua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler