jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan keteladanan karena komisioner dan seluruh stafnya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melaporkan LHKPN hingga 100 persen.
BACA JUGA: Mbak Puan Tangkis Anggapan Karier Politiknya Moncer Lantaran Keluarga
"KPU meminta LHKPN sebagai syarat pencalonan, KPU sudah memberi contoh," kata Hasyim di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/5).
Dia mengeklaim pimpinan KPU sudah 100 persen menyampaikan LHKPN kepada KPK.
BACA JUGA: Cara ini Diyakini Dapat Mencegah Hasil Pemilu Cacat Hukum
Dengan begitu, lanjut dia, KPU berkontribusi dalam pencegahan pelanggaran dan tindak pidana korupsi.
Karena itu, dia menilai LHKPN perlu menjadi syarat bagi calon peserta pemilu untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
BACA JUGA: Ternyata Sebegini Kekayaan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar
"Syarat calon, surat keterangan LHKPN dalam beberapa pemilu terakhir dan pilkada," ujar Hasyim.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam acara Executive Briefing Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang diselenggarakan KPK. (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Suap, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Punya Kekayaan Sebegini
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dea Hardianingsih