KPU Medan Tolak 'Jagonya' PDIP

Selasa, 28 Juli 2015 – 12:07 WIB
Foto: ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - MEDAN - Dua orang mengaku utusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mencoba mendaftar sebagai bakal pasangan calon (palson) wali kota-wakil wali kota Medan ke KPU Medan, kemarin . Namun usaha tersebut ditolak karena masalah kelengkapan berkas.

Kehadiran dua orang bernama Humala Kartawidjaya dan Johansyah Hutagaol menumpang becak motor ke KPU Medan, sama sekali tidak ada yang menyangka sebelumnya. Sebab berdasarkan informasi yang ada, paslon yang diberi dukungan oleh PDI Perjuangan adalah Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution. Namun keduanya percaya diri memasuki ruangan dan menyatakan keinginannya mendaftar sebagai kandidat setelah mengisi buku tamu yang dijaga oleh staf.

BACA JUGA: Mamberamo Raya Diguncang Gempa 7,2 SR, tak Berpotensi Tsunami

Saat berada di dalam, berhadapan dengan lima Komisioner KPU Medan, Humala mengatakan ia mendaftar sebagai calon wali kota Medan pada Pilkada serentak berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Namun kehadirannya tidak bersama pasangan melainkan tim sukses. Ia mengaku pasangannya akan segera menyusul hadir dari dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Wakilnya nanti menyusul hadir membawa dukungan PPP. Sekarang kita dulu yang datang, dari pusat. Kami baru tiba dari Jakarta dan langsung daftar,” ujar Johansyah menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas pencalonan kepada Komisioner KPU Medan di sekretariat Jalan Kejaksaan nomor 35 Medan, Senin (27/7).

BACA JUGA: Ketika Sang Istri Tercinta Meminta Operasi Ganti Kelamin, Akhirnya...

Setelah diperiksa, ternyata tidak satupun berkas yang memenuhi persyaratan secara administrasi untuk mendaftarkan diri sebagai calon wali kota/wakil wali kota. Ia juga tidak dapat menunjukkan formulir B1 KWK atau bukti dukungan partai politik yang ditandatangani pimpinan partai. Meskipun sebelumnya, Humala menyebutkan kedatangan mereka telah membawa dukungan atau rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan untuk maju.

Melihat hal tersebut, Ketua KPU Medan Yenni Chairiah Rambe langsung mengembalikan berkas pendaftaran Humala karena dianggap belum memenuhi syarat. Dirinya pun menyarankan agar kelengkapan berkas dapat dipenuhi dan diserahkan sampai batas waktu 28 Juli atau hari ini.

BACA JUGA: Oalah...Pencuri Motor Nangis Minta Ketemu Kakek

“Ada tiga syarat mutlak untuk mendaftar yang belum bisa dipenuhi. Yaitu surat pernyataan dukungan dari parpol, tidak bersama dengan pasangan calon wakil serta hanya diusung oleh PDIP yang hanya memiliki 9 kursi. Sementara syarat minimal 10 kursi,” kata Yenni.

Setelah ditolak, Hulman dan Johansyah pun segera beranjak membawa berkas pendaftaran. Mereka pun menyatakan akan melengkapi persyaratan yang diminta pihak KPU Medan, termasuk rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.

Sambil berjalan, ia juga mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa dirinyalah yang diusung oleh partai berdasarkan keputusan dari pusat. Namun saat ditanya bukti dukungan, ia sendiri tidak dapat menunjukkannya.

“Akan kita lengkapi secepatnya. Kita akan kembali lagi besok (hari ini),” katanya sambil berjalan.

Tidak jauh dari kantor KPU Medan, Humala sempat berhenti karena terus dicecar pertanyaan oleh wartawan. Ia pun memberi jawaban berulang saat ditanya terkait kebenaran dukungan yang diberikan partai kepadanya. Termasuk ditanya siapa nama calon wakil wali kota yang akan mendampinginya dari PPP.

“Sudah ditandatangani oleh ibu. Nanti suratnya ada. Kamilah yang asli didukung oleh PDIP,” kata Humala tanpa menjelaskan maksud kata ‘ibu’ apakah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Dirinya juga menyebutkan jika ia merupakan guru kader di partai berlambang Kepala Banteng tersebut. Dimana pada agenda Sekolah Pilkada utuk calon kepala daerah, dia terlibat didalamnya.

Namun saat ditanya apakah keterlibatan tersebut sebagai salah satu guru atau mentor atau pelatih, Humala hanya tersenyum dan tertawa bersama Johansyah. “Saya ini guru kader, dari DPP (pusat). Dukungan itu kan semua dari pusat,” katanya.

Bahkan saat ditanyai perihal mekanisme partai, dimana rekomendasi biasanya diberikan secara berjenjang dari pusat ke provinsi dan dari provinsi ke kabupaten/kota, Humala hanya menjawab bahwa dukungan diberikan dari pusat. Begitu juga soal koordinasi dengan pimpinan partai di daerah, mereka menyebutkan PDI Perjuangan sangat rapi secara administrasi.

“Ini langsung dari pusat. Jadi yang diakui itu ya dukungan DPP,” kata pria yang mengaku sebagai dosen asal Karawachi Tangerang itu berlalu.

Sementara dikonfrontir, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Soetarto menegaskan bahwa surat keputusan dukungan partainya kepada bakal paslon wali kota-wakil wali kota Medan diberikan kepada pasangan Eldin-Akhyar. Sementara ditanya soal nama Humala Kartawidjaya, ia mengaku tidak mengenal nama itu.

“Yang jelas keputusan DPP, kita ke Eldin-Akhyar. Saya pernah dengar, tetapi tidak tahu itu siapa,” tegasnya. (bal/rbb)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Dua Komandan Pemuda Pancasila Dobrak KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler