BACA JUGA: 86 Kasus Pelanggaran Kampanye Pemilu Masuk Kejagung
Usai pertemuan, Mardiyanto menegaskan, pemerintah tidak pernah melakukan intervensi terhadap persoalan tersebut.“Soal DPT (Daftar Pemilih Tetap) bukan kewenangan pemerintah
BACA JUGA: Ingin Temui Mega, SBY hanya Basa-Basi?
Dikatakan Mardiyanto, tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Depdagri, sudah selesai saat diserahkan data pemilih untuk Pemilu 2009 pada 5 April 2008 silam kepada KPU, yakni yang berbentuk data Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4).Begitu diserahkan ke KPU dan secara berjenjang ke KPUD semua tingkatan, maka menjadi tugas mereka untuk melakukan vadidasi
BACA JUGA: NTT Bisa Gelar Pemilu Susulan?
“Nanti akan saya tanyakan kepada para gubernur bagaimana persiapan di masing-masing daerah,” ulasnya.Kembali ke soal DPT terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Mardiyanto menjelaskan, NIK bukan satu-satunya parameter untuk melihat sah tidaknya menggunakan hak pilihnyaSeseorang saat memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), katanya, sudah melalui prosedur berlapis-lapis, mulai dari adanya surat undangan memilih dan adanya saksi-saksi yang ada di situ“Jadi filternya cukup banyakDan yang penting tidak ada yang dobel mimilih (pemilih lebih satu kali menggunakan hak suaranya, red),” ungkapnya.
Saat ditanya apakah kemenangan pasangan Soekarwo-Syaefullah Jusuf sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jatim bisa gugur bila nantinya terbukti ada rekayasa DPT di pilkada Jatim, Mardiyanto tidak mau berkomentar banyak“Saya tidak mau mengulas hal ituSaya tidak mau berandai-andai,” ujarnyaDia meminta persoalan itu ditanyakan ke pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Seperti ramai diberitakan, mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja menduga ada ketidakbenaran soft copy DPT Kabupaten Sampang dan Bangkalan sebanyak 345.034 dari jumlah pemilih berdasarkan DPT sebesar 1.244.619Ini artinya 27 persen lebih dari DPTSetelah dilakukan pemeriksaan sample silang antara soft copy dengan 368 eksemplar hard copy DPT yang dikumpulkan di lapangan, dari jumlah pemilih sebanyak 128.390 pemilih, terdapat 29.949 data pemilih yang tidak benarArtinya 23 persen lebih data pemilih diduga tidak benar.
Ada 7 modus operandi yang dilakukan dalam praktik pelanggaran ini, yakni, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sama; NIK dan nama sama; NIK, nama, dan tempat tanggal lahir sama; NIK, nama, tempat tanggal lahir, dan alamat sama; NIK tidak standar, usia belum 17 tahun dan belum menikah; usia 0 tahunKetua KPU Jatim Wahyudi dijadikan tersangka, tapi belakangan dianulir(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI juga Janji Sikat Beking Judi
Redaktur : Tim Redaksi