BACA JUGA: TNI juga Janji Sikat Beking Judi
Pemerintah hanya merespon persoalan yang muncul, sedang keputusan mengenai pelaksanaan pemilu di NTT tetap menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU)”Pemerintah mengambil langkah-langkah, tapi yang menentukan tetap KPU
BACA JUGA: Kapolda Jangan Permalukan Kapolri
Pemerintah hanya berusaha mengeliminir persoalan yang munculLebih lanjut mantan Gubernur Jawa Tengah itu menjelaskan, pihaknya telah mengutus Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Depdagri Tanribali Lamo ke NTT, yang disertai tokoh agama
BACA JUGA: Mahfud Bilang, Kekuasaan Identik dengan Korupsi
”Mereka bertemu keuskupan di sana untuk mendapatkan masukan-masukan,” ujar Mardiyanto.Dalam kesempatan yang sama, berkali-kali Mardiyanto meminta agar wartawan tidak salah memahami pernyataannya ituDitegaskan, dirinya tidak menyarankan adanya penundaan pemiluYang dikatakan adalah bahwa pemilu susulan dimungkinkan sejauh memenuhi persyaratan seperti yang diatur di peraturan perundang-undangan.
Seperti diketahui, desakan penundaan pemilu di NTT terjadi lantaran tanggal 9 April bertepatan dengan prosesi Samana Santa dan Kamis Putih, yang disakralkan umat Kristiani khususnya KatolikGubernur NTT, Frans Lebu Raya sendiri sudah mengutus sejumlah tokoh agama membicarakan persoalan ini dengan KPU pusat di JakartaPara tokoh agama yang diutus ke Jakarta mewakili empat unsur agama yakni Katolik, Kristen Protestan, Islam dan Hindu/Budha(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Aktivis Greenpeace Dicokok Polisi
Redaktur : Tim Redaksi