KPU Minsel Bantah Tudingan Suap

Kamis, 04 November 2010 – 18:09 WIB
JAKARTA - KPU Minahasa Selatan (Minsel) lewat kuasa hukumnya Dance Kaligis, membantah tudingan suap dan politik uang dalam pemilihan bupati putaran keduaDemikian juga tudingan pemohon (pasangan Asiano Gamy Kawatu-Estelita Runtuwene, Red) bahwa proses pilkada cacat formil karena tidak berfungsinya tugas Panwaslu kabupaten, kecamatan dan PPL.

"Tidak benar itu

BACA JUGA: Syamsul Arifin Mulai Seret Muspida Langkat

Semuanya fitnah, dan tidak didukung fakta yang jelas," tegas Dance, dalam sidang sengketa Pilkada Minsel, di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/11).

Dance pun menyoroti sikap pemohon, yang menurut pihaknya tidak pernah mengajukan keberatan saat rekapitulasi dari TPS hingga KPU
"Harusnya kalau ada indikasi kecurangan, dilaporkan dan diprotes

BACA JUGA: Akil Klarifikasi Isu Suap di Sidang Pilkada

Bukan nanti setelah lewat waktu baru diprotes," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Minsel, Yurnie Sendow, yang diduga menerima uang suap dari pasangan Christiany Eugenia Paruntu-Sonny Tandayu (PanTas), sehingga bisa membeli mobil Avanza seharga Rp 164 juta dan tiga kapling tanah (senilai) Rp 150 juta, membantah tudingan tersebut
Dia pun meminta agar pihak pemohon melakukan klarifikasi dan membuktikan kalau suap itu ada.

"Saya minta diklarifikasi

BACA JUGA: Gerakan Tolak Soeharto Dideklarasikan

Kalau tidak, akan saya tuntut balik, karena telah memfitnah dan mencemarkan nama baik saya," tegasnya.

Penegasan serupa diungkapkan Victor Nadapdap, kuasa hukum pasangan PanTasDia meminta (pemohon) membuktikan tudingan suap terhadap Ketua KPU di dalam persidanganBila tidak terbukti, tim PanTas menurutnya, akan mengajukan ini ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Jangan hanya 'Katanya-katanya'Mana buktinya dulu," ujar Victor, yang membacakan jawaban pihak terkait dalam sidang itu(esy/wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ilmuwan Belanda Minta Tan Malaka Diakui sebagai Pahlawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler