KPU Minta Hentikan Wacana Tunda Pemilu

Senin, 23 Maret 2009 – 19:54 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta seluruh elemen untuk menghentikan wacana pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Legislatif 9 April nanti untuk diundurKarena, polemik daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jatim yang dijadikan sebagai acuan sejumlah partai politik (Parpol) dalam pemilu legislatif nanti, sama sekali tidak terlalu berpengaruh

BACA JUGA: Musim Kampanye, Cemas Kredit Macet

Bahkan, KPU menantang pihak yang mengganggap DPT disalahgunakan untuk menunjukkan data.

Terkait desakan pemilu legislatif 9 April untuk diundur menggingat DPT yang belum beres, ditanggapi dingin pihak KPU
Ketua KPU H Abdul Hafiz Anshary di kantornya, Senin (23/3) menegaskan,pelaksanaa pemilu legislatif tidak akan diundur hanya persoalan DPT

BACA JUGA: Jamaah Dzikir Dukung Bang Yos

''Pokoknya, pemilu legislatif tetap akan digelar sesuai jadwal semula yakni tanggal 9 April,'' katanya.

Dikatakan, terkait masalah DPT yang selama ini dikhawatirkan potensial dimanipulasi, pihaknya telah melakukan antisipasi dengan memproteksi.Pihaknya tidak menampik kalau selama ini ditemukan masalah dalam DPT
''Yang seringkali kami temukan memang antara DPT dengan NIK itu ganda,'' ungkapnya.

Jadi, untuk kasus seperti ini, proteksi yang disiapkannya adalah penggunaan tanda tinta

BACA JUGA: Bang Yos Incar Cawapres JK

Disamping itu, pihaknya juga akan memberikan DPT yang asli kepada Panwaslu di setiap TPSMaksudnya, untuk mencegah satu orang menggunakan hak pilihnya berkali-kaliDisinggung mengenai data pemilih, Hafiz memastikan KPU tidak akan menggunakan data pilkada untuk pemilu legislatif nanti''Pilgub atau Pilkada kan sudah selesaiJadi, kami (KPU, Red) tetap menggunakan data dari Depdagri yang sudah dimutakhirkan menjadi DPT,''
pungkasnya.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 154 Kebijakan Diskriminatif, Komnas Perempuan Prihatin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler