Anggota KPU, I Gusti Putu Artha, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pembicaraan per telpon dengan Ketua KPU Halmahera Selatan, Hasan Barmawi
BACA JUGA: Demokrat Masih Butuh Tokoh Asal Militer
"Saya sudah sampaikan kemarin (Senin, 5/4) agar dalam dua atau tiga hari ini, tahapan Pemilu harus dilaksanakan," kata Putu di Jakarta, Selasa (6/4).Lebih lanjut Putu menambahkan, jika alasannya karena dana , ternyata Pemkab Halmahera Selatan sudah mencairkan dana Pilkada sebesar Rp 10 miliar dari Rp 18 miliar yang sudah disepakati
BACA JUGA: TK Lebih Setuju PDIP jadi Penyeimbang
"Kalau dana kurang, KPUD kan bisa mengajukan lagi ke Pemkab," sambung Putu.Mantan wartawan pada sebuah media terbitan Denpasar itu juga menegaskan, jika KPU Halmahera Selatan tidak konsisten menerapkan aturan bisa saja dikenai sanksi
Terkait penundaan Pilkada Halmahera Selatan itu, sebelumnya sejumlah elemen masyarakat dari Halmahera Selatan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Halmahera Selatan (FKMHS) mendesak KPU Pusat segera melakukan klarifikasi
BACA JUGA: 116 DPC PD Nyatakan Dukungan ke AM
Juru bicara FKMHS, Santrani Abusama menyatakan, penundaan Pilkada oleh KPU Halmahera Selatan itu tanpa alsan"Karena itu kami ingin ada langkah konkrit dari pusat agar Ketua KPUD dan empat anggotanya dikenakan sanksi administratif dan hukum karena mereka sudah dengan sengaja melanggar konstitusi," kata Santrani yang juga Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi Maluku Utara.(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Century Bukti Kacaunya Pemerintahan
Redaktur : Antoni