KPU Minta Pilkada Halmahera Selatan Tepat Waktu

Tahapan Pilkada Harus Segera Dilaksanakan

Rabu, 07 April 2010 – 00:35 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta KPU Halmahera Selatan untuk segera melaksanakan tahapan Pilkada Halmahera SelatanKPK memberi waktu dalam dua atau tiga hari ini agar tahapan Pilkada bisa segera dilakukan.

Anggota KPU, I Gusti Putu Artha, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pembicaraan per telpon dengan Ketua KPU Halmahera Selatan, Hasan Barmawi

BACA JUGA: Demokrat Masih Butuh Tokoh Asal Militer

"Saya sudah sampaikan kemarin (Senin, 5/4) agar dalam dua atau tiga hari ini, tahapan Pemilu harus dilaksanakan," kata Putu di Jakarta, Selasa (6/4).

Lebih lanjut Putu menambahkan, jika alasannya karena dana , ternyata Pemkab Halmahera Selatan sudah mencairkan dana Pilkada sebesar Rp 10 miliar dari Rp 18 miliar yang sudah disepakati
Karenanya, kata Putu, tak ada alasan bagi penundaan Pilkada

BACA JUGA: TK Lebih Setuju PDIP jadi Penyeimbang

"Kalau dana kurang, KPUD kan bisa mengajukan lagi ke Pemkab," sambung Putu.

Mantan wartawan pada sebuah media terbitan Denpasar itu juga menegaskan, jika KPU Halmahera Selatan tidak konsisten menerapkan aturan bisa saja dikenai sanksi
KPU, kata Putu, tidak segan-segan mengambol tindakan tegas terhadap KPU di daerah yang mengabaikan aturan.

Terkait penundaan Pilkada Halmahera Selatan itu, sebelumnya sejumlah elemen masyarakat dari Halmahera Selatan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Halmahera Selatan (FKMHS) mendesak KPU Pusat segera melakukan klarifikasi

BACA JUGA: 116 DPC PD Nyatakan Dukungan ke AM

Juru bicara FKMHS, Santrani Abusama menyatakan, penundaan Pilkada oleh KPU Halmahera Selatan itu tanpa alsan

"Karena itu kami ingin ada langkah konkrit dari pusat agar Ketua KPUD dan empat anggotanya dikenakan sanksi administratif dan hukum karena mereka sudah dengan sengaja melanggar konstitusi," kata Santrani yang juga Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi Maluku Utara.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Century Bukti Kacaunya Pemerintahan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler