KPU Ngotot Minta Mobil Baru

Jumat, 22 Agustus 2008 – 19:05 WIB

JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak pantang mundurMeski banyak ditentang, lembaga penyelenggara Pemilu ini tetap ngotot mengadakan alat-alat penunjang operasional

BACA JUGA: Kurang Payung UU Otonomi Tak Jalan

Sebut saja kendaraan, sarana informasi teknologi (IT) di masing-masing kantor KPU, baik pusat maupun daerah.

"Kendaraan maupun sarana IT sangat penting untuk operasional KPU, jadi harus tetap diadakan
Apalagi banyak anggota KPU hanya menggunakan mobil dinas bekas anggota periode sebelumnya," ungkap Kepala Biro Logistik KPU Dalail, di kantor KPU, Jumat (22/8).

"Masih ada sekitar 62 mobil dinas yang belum ditarik KPU," tambah Dalail.
Ditanya berapa total dana yang dialokasikan untuk pengadaan mobil, Dalaik menjawab, "kira-kira sekitar 2,1 milar dengan spesifikasi kendaraannya berkapasitas 1500 hingga 2500 CC."

Lanjut Dalail, pihaknya menyiapkan dana tiap unit mobil anggota KPU Pusat sebesar Rp 300 juta

BACA JUGA: KPK Terima 10 Desain Baju Koruptor

Sementara, dana untuk satu mobil bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota Rp 150 juta per unit.

Untuk pengadaan mobil KPU pusat, Badan Logistik menyediakan tujuh unit
KPU provinsi masing-masing satu mobil dan dua mobil untuk setiap KPU kabupaten kota.

Sedangkan pengadaan motor yang akan ditenderkan KPU berjumlah 20 unit untuk KPU pusat, lima unit untuk KPU provinsi, dan lima unit untuk masing-masing KPU di tingkat kabupaten/kota.

Selain kendaraan dinas, KPU juga menganggarkan dana Rp 9 miliar untuk jaringan IT, yakni 150 unit komputer yang akan didistribusikan ke daerah-daerah

BACA JUGA: Pemerintah Setengah Hati Terapkan Otonomi

Tiap-tiap propinsi akan mendapat lima unit dan kabupaten 10 unitUntuk anggaran per unit komputer dipatok dengan harga yang fantastis yakni Rp 14 juta per unit(esy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Pemilu Hasil Persekongkolan Politisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler