JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak pantang mundurMeski banyak ditentang, lembaga penyelenggara Pemilu ini tetap ngotot mengadakan alat-alat penunjang operasional
BACA JUGA: Kurang Payung UU Otonomi Tak Jalan
Sebut saja kendaraan, sarana informasi teknologi (IT) di masing-masing kantor KPU, baik pusat maupun daerah."Kendaraan maupun sarana IT sangat penting untuk operasional KPU, jadi harus tetap diadakan
"Masih ada sekitar 62 mobil dinas yang belum ditarik KPU," tambah Dalail.
Ditanya berapa total dana yang dialokasikan untuk pengadaan mobil, Dalaik menjawab, "kira-kira sekitar 2,1 milar dengan spesifikasi kendaraannya berkapasitas 1500 hingga 2500 CC."
Lanjut Dalail, pihaknya menyiapkan dana tiap unit mobil anggota KPU Pusat sebesar Rp 300 juta
BACA JUGA: KPK Terima 10 Desain Baju Koruptor
Sementara, dana untuk satu mobil bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota Rp 150 juta per unit.Untuk pengadaan mobil KPU pusat, Badan Logistik menyediakan tujuh unit
Sedangkan pengadaan motor yang akan ditenderkan KPU berjumlah 20 unit untuk KPU pusat, lima unit untuk KPU provinsi, dan lima unit untuk masing-masing KPU di tingkat kabupaten/kota.
Selain kendaraan dinas, KPU juga menganggarkan dana Rp 9 miliar untuk jaringan IT, yakni 150 unit komputer yang akan didistribusikan ke daerah-daerah
BACA JUGA: Pemerintah Setengah Hati Terapkan Otonomi
Tiap-tiap propinsi akan mendapat lima unit dan kabupaten 10 unitUntuk anggaran per unit komputer dipatok dengan harga yang fantastis yakni Rp 14 juta per unit(esy)BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Pemilu Hasil Persekongkolan Politisi
Redaktur : Tim Redaksi