KPU Nisel Akui Ada Kecurangan

Selasa, 05 Mei 2009 – 17:09 WIB
JAKARTA – Berbagai kelemahan yang terdapat dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif menjadi celah untuk melakukan kecuranganHal serupa, diduga juga terjadi di Nias Selatan, Sumut

BACA JUGA: Syarif Hasan Tuding FPG Pembelot

Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melaporkan kemungkinan terjadinya kecurangan dalam penghitungan suara di sana.“Sehingga tidak dapat menghasilkan hasil yang jujur dan adil,” demikian bunyi surat tertanggal 5 Mei 2009 yang diteken Ketua KPUD Nisel, Honogo Dodo Gee.

Kecurangan terjadi, lanjut Honogo, akibat personil sumber daya manusia (SDM)  ditingkat penyelengaraan paling bawah, seperti KPPS, sangat  lemah
Selain itu, di tingkat PPK tidak ada keseriusan melaksanakan tugasnya

BACA JUGA: Gerindra Sumut Dicurangi 18 Ribu Suara

''Karena itu kami meminta perhitungan ulang sesuai dengan tuntutan para saksi.  Karena, hasil rekapitulasi yang kami sampaikan ke KPU provinsi tidak dapat dipertanggung jawabkan,'' kata Honogo menegaskan.

Alasan lain karena faktor alam, dimana Nisel terdiri dari 8 kecamatan dan dua diantaranya daerah kepulauan
Bahkan, ada sejumlah desa yang tidak bisa terjangkau kendaraan

BACA JUGA: Kasus Rekapitulasi di Nias Selatan Dibawa ke Borobudur

Dilaporkan juga bahwa terjadi keterlambatan untuk melakukan rekapitulasi lantaran ada hasil rekap yang diserahkan oleh KPPS melalui PPS dan PPK tidak lengkapAda juga keterlambatan penyerahan rekap dari PPK bahkan ada beberapa kecamatan belum melakukan pleno rekapitulasi.

Lebih lanjut Honogo menjelaskan, pada 30 April 2009 dilakukan pleno KPUD, namun seluruh saksi parpol tidak setuju dilakukan penghtiungan rekapitulasi karena sejumlah alasanAntara lain, adanya dugaan kecurangan berupa penggelembungan suara yang dilakukan oleh KPPS dan PPK yang diarahkan kepada beberapa caleg tertentu.

Honogo menjelaskan pula, ada beberapa fakta seperti kelebihan perolehan suara yang melebihi daftar pemilih tetap (DPT), data yang menunjukkan perolehan suara caleg yang tidak masuk akal, dan adanya PPK yang melakukan rekapitulasi di tempat tertentu tanpa kehadiran saksi dan panwas.(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kahmi Dukung Duet JK-Win


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler