BACA JUGA: Syarif Hasan Tuding FPG Pembelot
Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melaporkan kemungkinan terjadinya kecurangan dalam penghitungan suara di sana.“Sehingga tidak dapat menghasilkan hasil yang jujur dan adil,” demikian bunyi surat tertanggal 5 Mei 2009 yang diteken Ketua KPUD Nisel, Honogo Dodo Gee.Kecurangan terjadi, lanjut Honogo, akibat personil sumber daya manusia (SDM) ditingkat penyelengaraan paling bawah, seperti KPPS, sangat lemah
BACA JUGA: Gerindra Sumut Dicurangi 18 Ribu Suara
''Karena itu kami meminta perhitungan ulang sesuai dengan tuntutan para saksi. Karena, hasil rekapitulasi yang kami sampaikan ke KPU provinsi tidak dapat dipertanggung jawabkan,'' kata Honogo menegaskan.Alasan lain karena faktor alam, dimana Nisel terdiri dari 8 kecamatan dan dua diantaranya daerah kepulauan
BACA JUGA: Kasus Rekapitulasi di Nias Selatan Dibawa ke Borobudur
Dilaporkan juga bahwa terjadi keterlambatan untuk melakukan rekapitulasi lantaran ada hasil rekap yang diserahkan oleh KPPS melalui PPS dan PPK tidak lengkapAda juga keterlambatan penyerahan rekap dari PPK bahkan ada beberapa kecamatan belum melakukan pleno rekapitulasi.Lebih lanjut Honogo menjelaskan, pada 30 April 2009 dilakukan pleno KPUD, namun seluruh saksi parpol tidak setuju dilakukan penghtiungan rekapitulasi karena sejumlah alasanAntara lain, adanya dugaan kecurangan berupa penggelembungan suara yang dilakukan oleh KPPS dan PPK yang diarahkan kepada beberapa caleg tertentu.
Honogo menjelaskan pula, ada beberapa fakta seperti kelebihan perolehan suara yang melebihi daftar pemilih tetap (DPT), data yang menunjukkan perolehan suara caleg yang tidak masuk akal, dan adanya PPK yang melakukan rekapitulasi di tempat tertentu tanpa kehadiran saksi dan panwas.(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kahmi Dukung Duet JK-Win
Redaktur : Tim Redaksi