KPU Ogah Bicarakan Evaluasi Pemilu

Selasa, 30 April 2019 – 18:43 WIB
Kantor KPU. Foto: JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra tidak ingin berbicara tentang evaluasi teknis proses penyelenggaraan pemilu ke depan. Ilham juga tidak ingin berbicara tentang opsi menggunakan sistem kerja shift untuk petugas KPPS saat menghitung surat suara Pemilu.

"Ya, dilihat dahulu, sekarang kan evaluasi harus menyeluruh. Tidak cuma itu aja. Tidak hanya serentak atau tidak," kata Ilham ditemui di Jakarta, Selasa (30/4).

BACA JUGA: Kualitas Pemilu Mengecewakan, Anggaran KPU Layak Diaudit

Menurut Ilham, fokus KPU saat ini untuk menyelesaikan penghitungan suara Pemilu. Urusan evaluasi dibicarakan setelah proses Pemilu serentak 2019 rampung.

"Tunggu saja dahulu. Setelah selesai penetapan semua, baru kemudian nanti dievaluasi bersama," ucap dia.

BACA JUGA: Pemilu Serentak 2019 Dievaluasi, Menguat Usulan E-Voting

Ilham mengatakan, sistem shift baru bisa dibicarakan ketika sistem Pemilu serentak 2019, tetap dipertahankan. Lain hal ketika sistem Pemilu tahun ini diganti. Pembicaraan sistem kerja shift bagi petugas KPPS, tidak akan dibicarakan.

"Makanya dilihat dahulu format ke depan seperti apa. Prinsipnya mari evaluasi bersama," ungkap dia.

BACA JUGA: Taufik Gerindra: Hanya Satu Kata, Arif Budiman Harus Mundur!

Sebelumnya, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Ari Fahrial Syam menilai kerja petugas KPPS dalam Pemilu serentak 2019 sangat berat. Bahkan banyak petugas KPPS yang bekerja selama 24 jam lebih.

Atas pekerjaan berat itu, ratusan petugas KPPS meninggal dunia. Sementara itu, sekitar dua ribuan petugas menderita sakit selama proses Pemilu 2019.

Ari lantas mengusulkan pemberlakuan sistem kerja shift bagi petugas KPPS. Sistem kerja itu perlu dilakukan jika sistem Pemilu serentak 2019 ini, akan dipertahankan pada pesta demokrasi berikutnya.

"Kalau (sistem Pemilu) ini memang tetap seperti ini, harus dibuat sistem shift. Seperti juga misalnya petugas-petugas kesehatan itu dibuat tiga shift. Delapan jam atau dibikin 12 jam," ungkap dia di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (29/4) ini. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Anggap TPF Pemilu Tidak Penting


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler