jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ogah tunduk pada siapa pun, termasuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Karena itu, KPU tidak akan menghentikan real count Pemilihan Presiden 2019.
BACA JUGA: Sikap KPU soal Ijtimak Ulama III Minta Jokowi - Kiai Maâruf Didiskualifikasi
"KPU tidak akan tunduk dengan pihak mana pun. Itu prinsip," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
BACA JUGA: Sikap KPU soal Ijtimak Ulama III Minta Jokowi - Kiai Ma’ruf Didiskualifikasi
BACA JUGA: Selamat Siang, Sementara Jokowi Pertahankan Keunggulan atas Prabowo dengan 11,3 Juta Suara
Bahkan, kata Wahyu, KPU juga tidak akan tunduk pada Calon Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo – KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
“Kami akan membuktikan itu. KPU hanya bertunduk kepada UU," ujar Wahyu.
BACA JUGA: Suara Jokowi Unggul, Saksi Prabowo - Sandi Ogah Tanda Tangan
Sebelumnya, Habib Rizieq meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga mendesak KPU menghentikan proses real count.
Habib Rizieq menyampaikan permintaan itu melalui Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Yusuf Muhammad Martak, Rabu (1/5).
Menurut Yusuf, Habib Rizieq meminta BPN mendesak Bawaslu dan KPU menghentikan real count agar tidak membentuk opini yang jelek di tengah masyarakat. (mg10/jpnn)
Simak Juga Video Pilihan Redaksi Berikut ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Kalah Telak di Jateng, Relawan Jokowi Bersatu Potong Tumpeng
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan