KPU Optimistis Penetapan DPT Tepat Waktu

Sudah 200 DPT Kabupaten/Kota Tuntas

Rabu, 18 September 2013 – 18:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, optimistis lembaganya dapat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 sesuai jadwal, yakni pada 23 Oktober mendatang. Keyakinan KPU itu didasari progres penetapan DPT yang hingga saat ini sudah dilakukan oleh 200 KPU tingkat kabupaten/kota.

“Dari informasi yang kita terima, saat ini setidaknya sudah ada sekitar 200 KPU kabupaten/kota yang menetapkan DPT. Umumnya daerah-daerah tersebut merupakan kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang cukup padat,” ujar Husni di Jakarta, Rabu (18/9).

BACA JUGA: DKPP Nasehati Panwaslu-KPU Buol Rajin Konsultasi

Hanya saja, Husni tidak hafal nama-nama daerah yang sudah menetapkan DPT. Ia hanya menyebut beberapa di antaranya tersebar di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Nantinya, lanjut Husni, DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU provinsi akan diserahkan ke KPU pusat. “Kalau menurut jadwal yang ada, sekarang ini KPU kabupaten/kota mengantar datanya ke KPU provinsi,” ujarnya.

BACA JUGA: DKPP Didesak Tangani Dugaan Kecurangan Pilkada Kabupaten Bogor

Sebelumnya diberitakan, rapat dengar pendapat Komisi II DPR yang dihadiri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU, di Jakarta, Kamis (12/9), sepakat memundurkan jadwal penetapan DPT yang sedianya dilakukan 13 September.

Pemunduran dilakukan hingga 30 hari kemudian, karena terdapat perbedaan data antara daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kemendagri, dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan KPU.

BACA JUGA: Hari Ini DKPP Gelar Sidang Kedua KIP Pidie Jaya dan Dua Sidang Perdana

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Irman, mengatakan bahwa DP4 mencapai 190 juta jiwa lebih dengan tingkat akurasi mencapai 99,30 persen. Sementara DPSHP yang dimiliki KPU hanya mencatat 181 juta lebih pemilih.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang KPU Sumut, Pengadu Dibela 4 Ahli Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler