KPU: Perolehan Suara Nol Juga Dialami Pasangan Nomor Dua

Senin, 11 Agustus 2014 – 12:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Perolehan suara nol persen di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) menjadi salah satu dasar pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggugat hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut pihak pasangan calon nomor urut 1 itu, tanpa kecurangan maka mustahil mereka tidak mendapat suara sama sekali.

Namun, tudingan ini dibantah oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam persidangan di MK. Komisioner KPU Ida Budiarti mengatakan, perolehan suara nol persen tidak hanya dialami oleh Prabowo-Hatta.

BACA JUGA: Hadapi Tuntutan, Ratu Atut Minta Didoakan

"Pemohon sampaikan keberatan tidak memperolehkan suara di TPS. Perolehan suara nol tidak hanya dialami pemohon tapi juga calon nomor urut dua," kata Ida dalam persidangan di gedung MK, Jakarta, Senin (11/8).

Menurut Ida, pasangan capres nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak mendapat suara sama sekali di beberapa TPS Provinsi Sumatera Barat. Hal yang sama juga terjadi di sejumlah TPS Provinsi Papua.

BACA JUGA: Mabes Polri Pastikan Tindaklanjuti Laporan Ketua KPU

Mantan komisioner KPU Jawa Tengah ini berpendapat, perolehan suara nol persen justru terjadi karena masyarakat memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan. Karena itu pihak pasangan calon seharusnya menghormati pilihan masyarakat

"Faktanya demikian, dalam hidup masyarakat kita demokrasi berjalan sesuai kedaulatan rakyat," paparnya.

BACA JUGA: Meski Pilpres Beroma Curang, Tanpa Bukti Tak Bisa Ditindak

Sebelumnya, capres Prabowo Subianto menegaskan bahwa perolehan suara nol persen tidak mungkin terjadi dalam pemilu sebuah negara demokratis. Ia pun menganggap kualitas Pilpres 2014 sangat buruk dan penuh dengan kecurangan.

"Di Korea Utara pun tidak terjadi yang seperti ini, mereka bisa bikin 97,8 persen kemenangan. Di kita, ada yang 100 persen, ini luar biasa. Ini hanya terjadi di negara totaliter, fasis dan komunis," kata Prabowo dengan berapi-api dalam sidang perdana gugatan pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/8) silam. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendukung Prabowo-Hatta Juga Ancam Ketua MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler