jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan akan menindaklanjuti laporan Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik, terhadap Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M. Taufik.
Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie membenarkan penyidik Bareskrim Polri sudah menerima laporan tersebut. "Ada laporan tersebut dan sudah ditindaklanjuti oleh Dirtipidum Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Ronny dikonfirmasi JPNN, Senin (11/8).
BACA JUGA: Meski Pilpres Beroma Curang, Tanpa Bukti Tak Bisa Ditindak
Ronny pun menambahkan, penyidik juga sudah mengantongi barang bukti yang diserahkan pelapor. "Bukti rekaman media tentang adanya ancaman tersebut," kata bekas Kapolres Sidoarjo, Jawa Timur, ini.
Lebih jauh ia mengatakan, Polri tetap melakukan koordinasi untuk pengamanan terhadap para Komisioner KPU tersebut.
BACA JUGA: Pendukung Prabowo-Hatta Juga Ancam Ketua MK
"Di samping itu koordinasi untuk pengamanan terhadap para Komisioner KPU langsung dilakukan Polri," paparnya.
Seperti diketahui, Husni melaporkan Taufik ke Bareskrim Polri, Senin (11/8) dini hari. Laporan itu buntut dugaan ancaman penculikan yang disampaikan Taufik saat berorasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Ratu Atut Hadapi Tuntutan Jaksa
Husni melapor didampingi enam orang Komisioner KPU lainnya, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jury Ardiantoro, Sigit Pamungkas, Ida Budhiati dan Hadar Nafis Gumay. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengadu Dugaan Pelanggaran Pilpres ke DKPP Bertambah
Redaktur : Tim Redaksi